Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
  • Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
  • DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Sinergi UNAIR dan ILO Siapkan Generasi Muda Hadapi Transisi Energi Berkeadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»DPRD Jatim Percepat Raperda Perlindungan Obat Herbal, Dorong Rumah Sakit Gunakan Pengobatan Berbahan Alam

DPRD Jatim Percepat Raperda Perlindungan Obat Herbal, Dorong Rumah Sakit Gunakan Pengobatan Berbahan Alam

PERISTIWA Tiara AS29/05/2026 - 20:34 WIB
Anggota Bapemperda DPRD Jatim, Sri Untari
Anggota Bapemperda DPRD Jatim, Sri Untari

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Obat Berbahan Alam sebagai langkah strategis memperkuat industri herbal lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap produk maupun bahan baku impor.

Upaya percepatan pembahasan regulasi tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Bapemperda ke PT Balatif di Malang beberapa waktu lalu. Anggota Bapemperda DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, mengatakan Jawa Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan industri biofarmaka, namun jumlah industri pengolahan skala besar masih sangat terbatas.

Menurut Sri Untari, regulasi ini diharapkan mampu menjadi stimulus lahirnya lebih banyak industri pengolahan obat berbahan alam di Jawa Timur yang terintegrasi dengan petani lokal. Model pengembangan tersebut dinilai dapat membuka pasar baru bagi sektor pertanian tanaman herbal sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di daerah.

Ia menilai Jawa Timur memiliki peluang besar untuk membangun industri herbal seperti yang berkembang di sejumlah daerah lain di Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang jelas, rantai pasok bahan baku herbal dari petani hingga industri diyakini bisa berjalan lebih kuat dan berkelanjutan.

Tak hanya fokus pada sektor industri, Raperda ini juga diarahkan untuk memperluas pemanfaatan obat berbahan alam di layanan kesehatan. Salah satu poin yang tengah didorong adalah keterlibatan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyediakan layanan pengobatan berbasis bahan alami sebagai alternatif pendamping pengobatan kimia.

Sri Untari menyebut konsep integrasi pengobatan modern dan herbal telah diterapkan di sejumlah negara. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi referensi penting bagi Jawa Timur dalam mengembangkan layanan kesehatan berbasis bahan alam yang tetap terukur secara ilmiah.

DPRD Jatim juga menilai tantangan utama industri herbal nasional saat ini berada pada aspek regulasi, perizinan, dan standar klinis yang ketat. Karena itu, Bapemperda berencana menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membahas skema perlindungan bagi produsen obat tradisional dan herbal lokal agar mampu bersaing dengan produk impor.

Menurut Sri Untari, keberpihakan pemerintah melalui kebijakan afirmatif menjadi faktor penting dalam pertumbuhan industri obat berbahan alam. Tanpa dukungan regulasi dan perlindungan pasar, pelaku industri lokal dinilai akan sulit berkembang di tengah dominasi produk farmasi modern berbasis kimia.

Raperda tersebut nantinya juga akan mengatur keterlibatan perguruan tinggi dalam pengembangan riset varietas tanaman herbal, peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan, hingga penyiapan tenaga apoteker khusus bahan alam. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu menciptakan kepastian pasar bagi petani tanaman herbal di Jawa Timur.

Saat ini, draf Raperda Perlindungan Obat Berbahan Alam masih dalam tahap pematangan di tingkat Bapemperda DPRD Jatim sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas lebih lanjut menuju pengesahan menjadi peraturan daerah. (tas)

biofarmaka Jatim BPOM DPRD Jawa Timur industri herbal lokal industri jamu Indonesia obat berbahan alam perlindungan obat tradisional Raperda obat herbal Jatim rumah sakit herbal Sri Untari
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB

Comments are closed.

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.