Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan membentuk Satgas Anti-Preman sebagai langkah tegas mencegah praktik premanisme, menyusul kasus perobohan rumah milik Nenek Elina Widjajanti (80) yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh elemen kota untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Surabaya harus aman. Tidak boleh ada kekuatan preman atau tindakan semena-mena di kota ini. Kami akan bentuk Satgas Anti-Preman yang melibatkan TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Eri, Sabtu (27/12/2025).
Satgas tersebut rencananya akan berpusat di lingkungan Pemkot Surabaya dan melibatkan tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang suku serta unsur masyarakat. Tujuannya adalah menjaga kondusivitas kota sekaligus mencegah konflik horizontal.
“Siapa pun yang melakukan premanisme akan ditindak dan dihilangkan dari Surabaya,” tegasnya.
Eri juga berencana mengumpulkan seluruh ketua ormas dan tokoh suku di Kota Surabaya pada momen malam tahun baru atau awal Januari 2026. Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan visi bahwa Surabaya adalah rumah bersama yang harus dijaga secara kolektif.
“Kita ini satu warga Surabaya, mau dari suku mana pun. Jangan sampai terpecah belah. Kalau ada yang melanggar hukum, ayo kita lawan bersama secara hukum,” katanya.
Terkait kasus perobohan rumah Nenek Elina, Eri memastikan bahwa perkara tersebut telah ditangani Polda Jawa Timur dan akan terus dikawal hingga tuntas. Pemkot Surabaya juga fokus pada pemulihan kondisi korban, khususnya aspek psikologis.
“Surabaya boleh jadi kota besar, tapi tidak boleh kehilangan empati. Kita harus saling menguatkan, terutama kepada warga yang menjadi korban,” ujarnya.
Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpancing provokasi, serta ikut mengawasi proses hukum secara damai.
“Surabaya aman adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Eri. (tas)

