Pemerintah Provinsi Jawa Timur memulai penyaluran bantuan sosial Tahun Anggaran 2026 melalui program Sapa Bansos di Kabupaten Pasuruan. Gubernur Khofifah Indar Parawansa secara simbolis menyerahkan bantuan senilai Rp7.735.250.000 yang diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus pemberdayaan ekonomi desa.
Khofifah menegaskan bahwa pendekatan penanganan kemiskinan tidak dapat dilakukan secara parsial. Intervensi harus terintegrasi antara bantuan sosial, penguatan ekonomi produktif, serta dukungan terhadap desa sebagai basis pembangunan.
Alokasi Tahap I di Pasuruan sebesar Rp4.589.450.000. Program PKH Plus Tahap I menyasar 1.747 keluarga dengan bantuan Rp500.000 per keluarga atau total Rp873.500.000. Sepanjang 2026, total PKH Plus di Pasuruan mencapai Rp3.494.000.000 dalam empat tahap penyaluran.
Selain itu, Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem Tahap I sebesar Rp2.254.500.000 diberikan kepada 1.503 penerima. Langkah ini merupakan bagian dari target penghapusan kemiskinan ekstrem melalui basis data yang terverifikasi.
Untuk penyandang disabilitas, ASPD Tahap I disalurkan kepada 83 penerima dengan total Rp74.700.000. Dukungan tersebut menegaskan komitmen inklusivitas dalam kebijakan sosial Pemprov Jatim.
Di sektor ekonomi produktif, program KIP Putri Jawara menyalurkan Rp300.000.000 kepada 100 perempuan pelaku usaha. Sementara KIP PPKS Jawara diberikan kepada 10 penerima dengan total Rp30.000.000 guna memperkuat usaha kelompok pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.
Tak hanya itu, bantuan Rp941.350.000 dikucurkan untuk penguatan BUMDesa, Desa Berdaya, serta Jatim Puspa. Dukungan tambahan berupa zakat produktif BUMD Rp15.000.000 menyasar 30 penerima manfaat untuk mendorong usaha mikro.
“Kalau desa kuat, ekonomi daerah akan ikut kuat. Kita ingin pertumbuhan inklusif dan berkeadilan,” ujar Khofifah.
Bupati Pasuruan Mochamad Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Ia menilai kolaborasi provinsi dan kabupaten menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (tas)

