Pemerintah Kota Surabaya mempercepat penyelesaian pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan menyasar kawasan perumahan elite yang selama ini relatif tertutup. Targetnya, sebanyak 181.867 Kartu Keluarga (KK) dapat dituntaskan sebelum 31 Maret 2026.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pendataan DTSEN adalah akses masuk ke perumahan cluster premium. Untuk itu, Pemerintah Kota Surabaya mengoptimalkan koordinasi lintas sektor, termasuk melibatkan tiga pilar kecamatan yakni camat, kapolsek, dan danramil.
Selain pendekatan kewilayahan, Pemkot juga berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang memiliki jejaring dengan para pengembang perumahan. Langkah ini diperkuat dengan menggandeng asosiasi pengembang seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).
“Kami terus melakukan edukasi agar warga di perumahan elite bersedia membuka akses survei dan melengkapi DTSEN. Ini bukan sekadar pendataan, tetapi untuk memastikan database kota akurat,” ujar Eddy, Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan, pendataan DTSEN tidak hanya menyasar warga prasejahtera atau kelompok desil 5 ke bawah. Warga di cluster premium atau desil 5 ke atas pun wajib terdata. Data yang akurat, menurutnya, menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan publik, termasuk intervensi sosial dan pelayanan administrasi lainnya.
Bagi warga yang merasa belum disurvei, Pemkot menyediakan mekanisme konfirmasi mandiri. Warga dapat mengakses laman resmi surabaya.go.id dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, serta alamat domisili terkini. Alternatif lainnya, warga dapat melapor langsung ke kantor kelurahan setempat.
Setelah data dikirimkan, tim surveyor akan melakukan verifikasi lapangan maksimal dalam waktu satu minggu dengan menghubungi nomor telepon yang didaftarkan. Proses ini bertujuan memastikan validitas data sekaligus mempercepat penyelesaian target.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan Pemkot, termasuk penyediaan layanan daring. Namun, ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan asosiasi pengembang untuk menjembatani komunikasi dengan pengelola perumahan.
“Kami sempat menemukan pengelola cluster yang tertutup. Setelah diberikan pemahaman, akhirnya mereka membuka akses bagi tim survei,” katanya.
Hingga kini, pendataan DTSEN di Surabaya telah mencapai 1.026.192 KK atau sekitar 83 persen dari total sasaran. Sisanya, sekitar 17 persen, masih dalam tahap percepatan dan konfirmasi. Pemkot optimistis, dengan dukungan lintas sektor dan asosiasi pengembang, target penyelesaian pada akhir Maret 2026 dapat tercapai.
