Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Rabu (13/5/2026).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jawa Timur atas dukungan, evaluasi, serta rekomendasi yang diberikan terhadap pelaksanaan program pembangunan selama tahun anggaran 2025.
Menurut Khofifah, diterimanya LKPJ tersebut menjadi refleksi kuatnya hubungan kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Pembangunan tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Khofifah.
Ia menilai berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses evaluasi kebijakan pemerintah daerah. Seluruh rekomendasi tersebut, kata dia, akan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas program dan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur.
“Catatan yang diberikan DPRD tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan,” katanya.
Khofifah juga menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi DPRD perlu ditempatkan sesuai dengan pembagian kewenangan pemerintahan. Ia mencontohkan sejumlah usulan yang berkaitan dengan kebijakan nasional, seperti bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Selain itu, Gubernur Khofifah turut menyoroti persoalan alih fungsi lahan pertanian yang berkaitan dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Menurutnya, isu tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan ketahanan pangan nasional.
Sebagai salah satu provinsi penyangga pangan nasional, Jawa Timur disebut memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif. Karena itu, Pemprov Jatim terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
“Kami terus melakukan komunikasi terkait pengendalian alih fungsi lahan agar tidak mengganggu posisi Jawa Timur sebagai lumbung pangan nasional,” jelasnya.
Di sektor pendidikan, Khofifah menyampaikan bahwa seluruh indikator pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah tercapai sepenuhnya. Namun demikian, ia menekankan bahwa peningkatan indikator makro pendidikan tetap membutuhkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, kewenangan pemerintah provinsi berada pada jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB, sedangkan pendidikan dasar hingga SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Indikator seperti rata-rata lama sekolah menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, kolaborasi lintas pemerintahan tetap sangat penting,” ujarnya.
Pada sektor kesehatan, Khofifah menilai sejumlah indikator strategis menunjukkan perkembangan positif. Ia menyebut angka prevalensi stunting Jawa Timur saat ini berada di posisi terendah kedua secara nasional setelah Bali.
Selain itu, Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Jawa Timur juga disebut mencatat capaian tertinggi kedua nasional dan berada di atas rata-rata nasional.
“Program kesehatan yang dijalankan terus kami perkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara merata,” kata Khofifah.
Sementara di sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Khofifah meminta agar penilaian terhadap kinerja perusahaan daerah dilakukan secara objektif dan proporsional sesuai karakteristik masing-masing BUMD.
Ia mencontohkan capaian Bank Jatim yang berhasil membukukan laba bersih tertinggi di antara seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia berdasarkan laporan RUPS tahun 2026.
“Setiap BUMD memiliki karakter usaha berbeda sehingga penilaiannya juga harus sesuai dengan capaian dan kontribusinya,” ujarnya.
Khofifah juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bekerja untuk mengejar penghargaan semata. Menurutnya, berbagai penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat Jawa Timur.
Ia mencontohkan penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI yang diterima karena konsistensi Jawa Timur sebagai provinsi dengan produksi padi tertinggi nasional sejak 2020 hingga 2025.
“Penghargaan itu sejatinya bukan untuk gubernur, melainkan untuk masyarakat Jawa Timur, khususnya para petani yang menjadi pahlawan pangan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak menyampaikan bahwa seluruh fraksi menerima LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan strategis sebagai rekomendasi penyempurnaan kebijakan.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bentuk dukungan agar pembangunan di Jawa Timur dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
“Seluruh fraksi menerima LKPJ Tahun Anggaran 2025 dengan berbagai catatan perbaikan sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkas Musyafak. (tas)

