Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
  • Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
  • DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Sinergi UNAIR dan ILO Siapkan Generasi Muda Hadapi Transisi Energi Berkeadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»SPMB Surabaya 2026: Nilai TKA Resmi Jadi Penentu 40% di Jalur Prestasi Akademik

SPMB Surabaya 2026: Nilai TKA Resmi Jadi Penentu 40% di Jalur Prestasi Akademik

PERISTIWA Tiara AS02/05/2026 - 10:31 WIB
SPMB Surabaya 2026 gunakan skema baru: nilai TKA 40% dan rapor 60% di jalur prestasi akademik. Diharapkan tingkatkan kualitas seleksi.

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mulai menerapkan skema baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pada jalur prestasi akademik, seleksi kini tidak lagi hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi juga memasukkan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai komponen penilaian.

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa komposisi penilaian terdiri dari 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai TKA. Kebijakan ini mengacu pada arahan pemerintah pusat untuk menghadirkan indikator penilaian yang lebih objektif dan terstandar dalam mengukur capaian akademik siswa.

Menurutnya, integrasi TKA dalam seleksi bertujuan untuk memperkuat sistem evaluasi pendidikan yang selama ini cenderung bergantung pada penilaian internal sekolah. Dengan adanya TKA, hasil belajar siswa dapat dibandingkan secara lebih merata karena menggunakan instrumen pengukuran yang sama.

Dari sisi kebijakan, perubahan ini mencerminkan upaya untuk menyeimbangkan antara proses pembelajaran jangka panjang yang tercermin dalam rapor dan capaian akademik berbasis pengujian standar. Pendekatan ini dinilai mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap kemampuan siswa.

Dispendik Surabaya juga memastikan bahwa seluruh peserta didik memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti TKA. Bagi siswa yang berhalangan hadir pada pelaksanaan sebelumnya, telah disiapkan jadwal susulan pada pertengahan Mei 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga prinsip keadilan dalam proses seleksi.

Selain itu, jumlah peserta TKA susulan relatif terbatas, khususnya pada jenjang SMP yang tercatat sekitar puluhan siswa. Kondisi ini memungkinkan pelaksanaan ujian tetap berjalan optimal dengan standar yang sama seperti pelaksanaan utama.

Dari perspektif evaluasi pendidikan, data hasil TKA nantinya tidak hanya digunakan untuk seleksi, tetapi juga menjadi bahan analisis bagi pemerintah daerah dalam memetakan kualitas pendidikan. Informasi ini penting untuk merancang kebijakan peningkatan mutu pembelajaran secara lebih terarah.

Ketua PGRI Surabaya, Agnes Warsiati, menilai proporsi 40 persen untuk TKA dan 60 persen untuk nilai rapor sudah cukup proporsional. Ia berpandangan bahwa proses belajar yang tercermin dalam rapor tetap harus menjadi komponen utama dalam penilaian.

Secara struktural, jalur penerimaan dalam SPMB Surabaya tidak mengalami perubahan signifikan. Skema yang digunakan masih mencakup jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi, sebagaimana diterapkan pada tahun sebelumnya.

Namun demikian, inovasi pada jalur prestasi akademik menunjukkan adanya pergeseran pendekatan dari sekadar penilaian administratif menuju sistem seleksi berbasis data dan evaluasi terukur. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus kualitas output pendidikan di Kota Surabaya.

Dengan penerapan kebijakan ini, Pemkot Surabaya menargetkan terciptanya sistem seleksi yang lebih adil, akurat, dan mampu mencerminkan kompetensi riil siswa. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi pendidikan daerah dalam menghadapi tantangan standar pendidikan nasional yang semakin kompetitif. (tas) 

dispendik surabaya jalur prestasi akademik nilai TKA Surabaya Pendidikan Surabaya sistem penerimaan murid baru SPMB Surabaya 2026
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB

Comments are closed.

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.