Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai merumuskan strategi alternatif untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah tekanan fiskal yang semakin terasa. Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui mekanisme Availability Payment (AP).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa opsi tersebut sedang dalam tahap pendalaman, khususnya untuk mendukung proyek infrastruktur seperti perbaikan dan peningkatan kualitas jalan. Ia menilai pendekatan ini dapat menjadi solusi pembiayaan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah.
Penurunan kapasitas fiskal menjadi latar belakang utama kajian tersebut. Pada 2026, pendapatan daerah mengalami tekanan signifikan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Data menunjukkan bahwa penerimaan DBHCHT Surabaya tahun ini hanya mencapai Rp29,327 miliar, turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp56,724 miliar, atau menyusut sekitar 48,3 persen.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada ruang fiskal pemerintah daerah, yang harus menyesuaikan prioritas anggaran di tengah kebutuhan pembangunan yang tetap tinggi. Eri menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menghentikan proyek pembangunan, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
Dalam situasi ini, Pemkot Surabaya dihadapkan pada dilema antara mempertahankan program sosial seperti perbaikan rumah tidak layak huni, pendidikan gratis, dan layanan kesehatan, atau mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang juga mendesak.
Untuk itu, skema KPBU-AP dinilai sebagai alternatif strategis yang memungkinkan proyek tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah secara langsung di awal. Melalui skema ini, pihak swasta dapat terlibat dalam pembiayaan proyek, sementara pemerintah melakukan pembayaran secara bertahap sesuai ketersediaan layanan.
Meski demikian, Eri menekankan bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemkot Surabaya masih akan melakukan pembahasan intensif bersama DPRD guna memastikan skema yang dipilih tetap akuntabel, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Langkah ini sekaligus mencerminkan upaya adaptif pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika fiskal nasional. Dengan pendekatan kolaboratif dan inovatif, Pemkot Surabaya berupaya menjaga kesinambungan pembangunan tanpa mengorbankan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Ke depan, keputusan terkait penerapan KPBU-AP akan menjadi bagian penting dalam arah kebijakan pembangunan Surabaya, terutama dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan percepatan infrastruktur kota. (tas)

