Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat langkah perlindungan anak dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/32621/436.7.8/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Upaya Pencegahan Penculikan Anak. SE ini dikeluarkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebagai respons atas meningkatnya pemberitaan dugaan kasus penculikan anak di sejumlah daerah.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa isu penculikan tidak boleh dianggap sepele, terlebih ketika informasi yang beredar seringkali menimbulkan keresahan publik. Karena itu, ia meminta seluruh warga, pengurus lingkungan, perangkat kecamatan dan kelurahan, hingga lembaga pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Pengawasan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Warga diminta waspada terhadap orang asing dengan aktivitas mencurigakan serta mengoptimalkan kembali Siskamling,” kata Eri.
Pemkot juga menginstruksikan seluruh ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Kampung Pancasila, Satgas PKBM, dan Satgas PPA untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengancam keselamatan anak. Jika menemukan indikasi mencurigakan, warga diminta segera melapor ke aparat atau melalui layanan darurat 112.
Edukasi kepada anak dan orang tua menjadi fokus kebijakan ini. Orang tua diminta memberi pemahaman kepada anak agar tidak menerima ajakan atau pemberian dari orang tidak dikenal dan segera meminta pertolongan jika merasa terancam. Pengawasan penggunaan gawai juga penting untuk mencegah manipulasi yang dapat mengarah pada eksploitasi.
Di sekolah, Wali Kota Eri memerintahkan penguatan pengawasan terutama saat jam masuk, istirahat, dan pulang sekolah. Sistem penjemputan diperketat, murid hanya boleh pulang dengan orang tua atau pihak yang sudah terdaftar.
“Untuk layanan transportasi online, sekolah wajib memeriksa bukti pemesanan sebelum mengizinkan murid keluar area sekolah,” jelasnya.
Satuan pendidikan juga diminta meningkatkan edukasi mengenai kewaspadaan terhadap ancaman penculikan, termasuk pendekatan melalui media sosial. Peran TPPK/PPKSP harus dimaksimalkan untuk memberikan penyuluhan rutin.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa perlindungan anak harus dilakukan secara kolektif. “Melindungi anak-anak Surabaya adalah tanggung jawab bersama. Seluruh warga dan sekolah harus bergerak bersama,” ujarnya. (tas)

