Pemkot Surabaya menertibkan lahan parkir yang belum memiliki izin operasional lengkap. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi tarif, kepastian hukum, serta kenyamanan masyarakat melalui sistem pembayaran digital.
Terbaru
- Pemkot Surabaya Tertibkan 192 Lapak Tak Berizin di Pasar Baru Pagesangan demi Amankan Aset Daerah
- SPMB Surabaya Rampung, Dispendik Tegaskan Sekolah Swasta Tetap Berkualitas dan Jadi Mitra Pendidikan
- Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Parkir, Perizinan dan Pembayaran Digital Diperketat
- Rasulullah Memilih Jalan yang Berat demi Keselamatan Umat
- Protein Hewani Jadi Fokus Edukasi FKH dan FKM UNAIR untuk Cegah Stunting
- Parkir Liar Jadi Sorotan, Wali Kota Eri Cahyadi Instruksikan Camat-Lurah Turun ke Lapangan
- Cegah Stunting, FKH dan FK UNAIR Edukasi Ibu Hamil di Bojonegoro tentang Pentingnya Nutrisi Optimal
- Stunting Bojonegoro Jadi Fokus Kolaborasi FKH UNAIR dan Pemkab melalui Edukasi Protein Hewani
