Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, aspek keamanan pangan dalam proses penyembelihan dan distribusi daging kurban kembali menjadi perhatian. Praktik penyembelihan hewan kurban yang masih banyak dilakukan secara tradisional dinilai memiliki potensi risiko kontaminasi apabila tidak disertai standar sanitasi dan penanganan yang tepat.
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (UNAIR), Mustofa Helmi Effendi, mengingatkan bahwa risiko pencemaran dapat terjadi sejak proses penyembelihan hingga distribusi daging kepada masyarakat.
Menurutnya, salah satu persoalan yang kerap ditemukan adalah kurangnya pemisahan antara daging bersih dan jeroan, sehingga berpotensi memicu kontaminasi silang. Selain itu, peletakan daging di tanah atau alas yang tidak higienis juga dinilai dapat menurunkan kualitas dan keamanan pangan.
Mustofa menjelaskan, regulasi di Indonesia masih memungkinkan proses penyembelihan dilakukan di luar rumah potong hewan (RPH). Kondisi tersebut menyebabkan banyak masyarakat terlibat langsung dalam proses pemotongan, pencacahan, hingga pengulitan tanpa memiliki pemahaman teknis yang memadai terkait sanitasi pangan.
Ia juga menyoroti praktik distribusi daging kurban di masyarakat yang dinilai masih belum sepenuhnya memenuhi standar keamanan pangan. Penggunaan plastik daur ulang atau kantong plastik hitam disebut berisiko meningkatkan kontaminasi pada daging kurban.
Karena itu, masyarakat disarankan menggunakan wadah berbahan food grade untuk menjaga kualitas dan keamanan daging selama proses pembagian. Selain lebih higienis, penggunaan kemasan yang tepat dinilai penting untuk meminimalkan paparan zat berbahaya pada makanan.
Selain distribusi, penyimpanan daging kurban juga memerlukan perhatian khusus. Mustofa menyarankan agar daging dipotong menjadi bagian kecil sebelum disimpan di dalam lemari pendingin maupun freezer. Langkah tersebut dinilai dapat membantu menjaga kualitas daging sekaligus mempermudah proses penyimpanan.
Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa standar keamanan pangan hewani di Indonesia harus mengacu pada prinsip ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal. Menurutnya, aspek kehalalan menjadi fondasi utama dalam proses penyembelihan hewan kurban sebelum berbicara mengenai keamanan pangan secara menyeluruh.
Pendampingan dokter hewan saat pemeriksaan antemortem maupun postmortem juga dianggap penting untuk memastikan hewan dan daging yang dihasilkan layak dikonsumsi masyarakat. Edukasi terkait prinsip ASUH, kata dia, perlu terus diperkuat agar pelaksanaan ibadah kurban tidak hanya memenuhi nilai ibadah dan sosial, tetapi juga menghasilkan produk pangan yang aman dan berkualitas.
Dengan penerapan standar penanganan yang tepat, distribusi daging kurban diharapkan dapat berlangsung lebih higienis, aman dikonsumsi, dan mampu menjaga kesehatan masyarakat selama momentum Iduladha. (ita)

