Pemerintah Kota Surabaya mempercepat implementasi sistem parkir digital melalui pengadaan voucher parkir yang ditargetkan rampung pada pertengahan April 2026. Program ini disiapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir di Kota Pahlawan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa proses pengadaan saat ini telah memasuki tahap akhir setelah melalui sosialisasi kepada juru parkir dan masyarakat. Berbagai masukan dari warga turut diakomodasi, termasuk perluasan cakupan penggunaan voucher di tepi jalan umum dan lokasi parkir milik pemerintah kota.
Pengadaan voucher tersebut kini telah diserahkan kepada PT Peruri Wira Timur untuk proses produksi. Pemerintah menargetkan pencetakan selesai pada pertengahan April, sehingga implementasi dapat dimulai pada pekan keempat bulan yang sama, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733.
Program ini menjadi langkah strategis Pemkot dalam merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan sistem pembayaran parkir lebih transparan. Dengan sistem voucher, setiap transaksi akan tercatat secara jelas dan dapat diverifikasi oleh pengguna.
Seiring penerapan sistem baru ini, pembayaran parkir secara tunai secara bertahap akan ditinggalkan. Namun dalam masa transisi, masyarakat masih diperbolehkan membayar tunai dengan tetap menerima voucher sebagai bukti resmi pembayaran dari juru parkir.
Untuk memastikan keamanan dan mencegah pemalsuan, voucher parkir akan dilengkapi fitur khusus menyerupai uang resmi negara. Selain itu, terdapat kode digital berupa QR Code yang memungkinkan pengguna melakukan verifikasi langsung terhadap keaslian voucher serta informasi penerbitannya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya juga menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari potensi penyimpangan.
Berdasarkan data Dishub Surabaya, jumlah titik parkir tepi jalan umum di kota ini mencapai ribuan lokasi yang setiap harinya melayani ribuan kendaraan. Dengan sistem digitalisasi ini, pemerintah berharap potensi kebocoran retribusi dapat ditekan sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Langkah digitalisasi parkir ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik di Surabaya yang semakin mengedepankan transparansi, efisiensi, dan kemudahan bagi masyarakat. Jika berjalan sesuai rencana, sistem voucher parkir ini diharapkan menjadi model pengelolaan parkir modern yang dapat diterapkan di kota-kota lain di Indonesia. (tas)

