Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
  • Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
  • DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Sinergi UNAIR dan ILO Siapkan Generasi Muda Hadapi Transisi Energi Berkeadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»WFH Setiap Jumat, Pemkot Surabaya Terapkan Pola Kerja Fleksibel Berbasis Kinerja dan Efisiensi Energi

WFH Setiap Jumat, Pemkot Surabaya Terapkan Pola Kerja Fleksibel Berbasis Kinerja dan Efisiensi Energi

PERISTIWA Tiara AS09/04/2026 - 19:32 WIB
Pemkot Surabaya terapkan WFH tiap Jumat bagi ASN. Kinerja tetap dipantau ketat dengan target harian dan dukungan sistem digital.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 sebagai bagian dari transformasi pola kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak dimaksudkan sebagai bentuk pelonggaran kerja. Sebaliknya, kebijakan ini berorientasi pada peningkatan efisiensi tanpa mengurangi produktivitas aparatur.

Menurut Eddy, setiap ASN tetap dibebani target kinerja harian yang harus dicapai. Oleh karena itu, lokasi kerja tidak menjadi kendala selama output pekerjaan terpenuhi dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Sistem pemantauan berbasis digital diterapkan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar.

Dalam implementasinya, tidak seluruh perangkat daerah dapat menerapkan skema WFH. Unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti sektor kesehatan, pendidikan, serta layanan darurat dan administratif, tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Selain itu, pejabat struktural mulai dari kepala dinas hingga lurah juga tetap hadir di kantor guna memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif.

Pemkot Surabaya menekankan bahwa WFH bukanlah hari libur. ASN tetap bekerja penuh dengan pengawasan ketat melalui absensi berbasis lokasi dan koordinasi daring. Kepala perangkat daerah bertanggung jawab menetapkan target kerja sekaligus melakukan evaluasi terhadap capaian pegawai.

Kebijakan ini juga diiringi dengan upaya penghematan energi. Evaluasi bulanan akan mengukur efisiensi penggunaan listrik, air, dan bahan bakar minyak (BBM). Pengurangan mobilitas ASN diharapkan mampu menekan konsumsi BBM, sekaligus mendukung penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

ASN yang tetap bekerja di kantor pada hari Jumat dianjurkan menggunakan moda transportasi non-fosil, seperti kendaraan listrik atau sepeda. Imbauan serupa juga diterapkan setiap hari Selasa sebagai bagian dari strategi pengurangan emisi di Kota Surabaya.

Dari sisi regulasi, disiplin ASN tetap menjadi prioritas. Eddy menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap target kinerja akan dikenai sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Sanksi dapat berupa teguran hingga pemberhentian, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Kesiapan Surabaya dalam menerapkan kebijakan ini didukung oleh capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencapai 4,78 dari skala maksimal 5 pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar layanan publik telah terdigitalisasi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menilai kebijakan WFH sebagai langkah strategis dalam merespons tantangan global, khususnya terkait efisiensi energi. Ia menilai pengurangan mobilitas ASN berdampak langsung pada penurunan konsumsi BBM dan listrik.

Ke depan, kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi berkembang menjadi strategi berkelanjutan. Pemkot Surabaya juga didorong untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik dalam operasional pemerintahan.

Dengan dukungan sistem digital, pengawasan ketat, dan target kerja yang terukur, Pemkot Surabaya berupaya memastikan bahwa penerapan WFH tetap menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi. (tas)

digitalisasi layanan publik disiplin ASN PP 94 2021 Eddy Christijanto efisiensi energi ASN kebijakan kerja fleksibel Pemkot Surabaya SPBE Surabaya WFH ASN Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB

Comments are closed.

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.