Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
  • Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
  • DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Sinergi UNAIR dan ILO Siapkan Generasi Muda Hadapi Transisi Energi Berkeadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»Pasca OTT KPK, Pemprov Jatim Pastikan Pelayanan Publik Madiun Tetap Berjalan

Pasca OTT KPK, Pemprov Jatim Pastikan Pelayanan Publik Madiun Tetap Berjalan

PERISTIWA Tiara AS21/01/2026 - 11:46 WIB
Pemprov Jatim menunjuk Wakil Wali Kota F Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun agar pelayanan publik tetap optimal.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Kota Madiun pasca penetapan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Perintah yang menunjuk Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Penugasan ini dimaksudkan agar pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak terganggu.

Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 tersebut ditetapkan pada 20 Januari 2026 dan mulai berlaku sejak tanggal penetapan.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penunjukan Plt Wali Kota Madiun merupakan langkah administratif yang sah dan sesuai regulasi. Dasar hukum kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Radiogram Menteri Dalam Negeri RI, serta rilis resmi KPK terkait penahanan Wali Kota Madiun.

“Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun,” tegas Khofifah.

Dalam surat tersebut, F. Bagus Panuntun diberi kewenangan penuh untuk menjalankan tugas dan fungsi wali kota sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, pelaksanaan tugas wajib dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.

Khofifah juga menekankan pentingnya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih selama masa penugasan Plt Wali Kota Madiun. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjauhi praktik korupsi.

“Saya berharap amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas,” pungkasnya. (tas)

OTT KPK Madiun pelayanan publik pemerintahan Madiun Pemprov Jawa Timur Plt Wali Kota Madiun
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB

Comments are closed.

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.