Parkir liar menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh camat dan lurah agar menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik dengan turun langsung ke lapangan, berani mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat, serta bertindak tegas terhadap berbagai pelanggaran di wilayahnya, termasuk praktik parkir liar.
Arahan tersebut disampaikan Eri Cahyadi saat memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya, Kamis (9/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Eri menegaskan bahwa pejabat struktural memiliki tanggung jawab penuh terhadap kondisi wilayah masing-masing. Karena itu, ia tidak lagi mentoleransi alasan ketidaktahuan atas persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
“Ketika kalian memegang sebuah kekuasaan, memegang sebuah struktural, maka di situlah menjadi tanggung jawab kalian. Tidak ada kalimat yang keluar, ‘Saya tidak tahu’. Jika punya mental seperti itu, silakan mundur dari sini sebelum saya copot,” tegas Eri.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan adalah penataan pedestrian dan penertiban parkir liar. Menurutnya, trotoar merupakan hak pejalan kaki sehingga tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir kendaraan yang berpotensi merusak fasilitas umum sekaligus mengganggu kenyamanan masyarakat.
Karena itu, Eri meminta seluruh camat dan lurah aktif melakukan pengawasan terhadap titik-titik parkir di wilayah masing-masing. Ia juga menginstruksikan agar petugas tidak ragu memberikan tindakan kepada juru parkir yang melanggar aturan.
“Jika menemukan jukir binaan Dishub membiarkan motor parkir di atas pedestrian, berikan teguran maksimal dua kali. Jika melanggar ketiga kalinya, rekomendasikan langsung ke Dishub untuk dicopot dan diganti,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Eri juga menegaskan bahwa lokasi parkir yang beroperasi tanpa izin ataupun menarik tarif di luar ketentuan harus segera ditindak.
“Tidak perlu ada peringatan satu atau dua kalau tidak ada izin, langsung tutup. Itu yang harus dilakukan ASN,” katanya.
Selain penertiban parkir liar, Eri mendorong lurah agar berinovasi dengan menggandeng para pelaku usaha melalui surat pernyataan bersama untuk menjaga pedestrian di depan tempat usaha mereka agar tetap bebas dari kendaraan yang parkir sembarangan.
Dalam arahannya, Eri turut menyoroti dugaan praktik pungutan liar di Sentra Wisata Kuliner (SWK) maupun pasar aset milik Pemkot Surabaya. Ia mengaku prihatin apabila pedagang kecil masih harus mengeluarkan sejumlah uang agar dapat berjualan.
Menurutnya, alasan bahwa pengelolaan telah diserahkan kepada paguyuban atau koperasi tidak dapat dijadikan pembenaran bagi lurah maupun camat untuk tidak melakukan pengawasan. Sebab, tanggung jawab menjaga aset daerah dan melindungi masyarakat tetap berada di bawah pemerintah.
“Orang kecil, orang susah, mau masuk tempat jualan saja harus bayar. Sampean sebagai pemimpin diam saja dan tidak tahu. Pemimpin macam apa itu? Masa yang lebih tahu saya duluan daripada sampeyan yang berhubungan langsung dengan warga,” tegasnya.
Eri juga memberikan apresiasi kepada salah satu lurah yang dinilai berani menjalankan instruksi secara langsung meski sempat mendapat tekanan dan ancaman dari pihak tertentu. Menurutnya, Pemkot Surabaya akan memberikan perlindungan kepada seluruh jajaran yang bekerja dengan benar untuk kepentingan masyarakat.
“Jangan pernah takut, kita punya Satgas Preman dan penegak hukum di Kota Surabaya. Saya tidak ingin satu pun anak buah saya diancam saat bekerja untuk kepentingan umat. Kalau sampeyan benar, kita turunkan semua untuk melindungi. Tapi kalau sampeyan yang bermain (curang), saya lepas,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Eri kembali mengingatkan bahwa hasil psikotes maupun administrasi yang baik tidak akan memiliki arti apabila tidak diiringi keberanian, komitmen, integritas, dan konsistensi dalam menjalankan tugas di lapangan.
Ia menegaskan evaluasi terhadap kinerja pejabat akan terus dilakukan secara berkala, termasuk melalui mekanisme mutasi jabatan apabila diperlukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya tidak akan pernah berhenti melakukan mutasi. Jabatannya bisa saya ganti meski hanya satu atau dua orang. Ingat, sampeyan bekerja bukan untuk wali kota, tetapi untuk mewujudkan impian masyarakat Surabaya. Mulai hari ini, jadilah contoh yang baik bagi warga,” pungkasnya. (ita)

