PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menerima pengunduran diri Direktur Utama BEI, Iman Rachman, yang berlaku efektif mulai 30 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas dinamika yang terjadi di Pasar Modal Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
Pengunduran diri ini berkaitan erat dengan terjadinya penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama dua hari berturut-turut pada 28–29 Januari 2026, yang berdampak pada stabilitas perdagangan serta tingkat kepercayaan pelaku pasar.
Peristiwa trading halt tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan investor terhadap mekanisme perdagangan dan efektivitas sistem pengendalian risiko. Situasi ini juga memicu peningkatan volatilitas serta menimbulkan pertanyaan dari investor domestik maupun asing terkait arah pasar dan kondisi likuiditas.
Berdasarkan hasil evaluasi internal dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, manajemen BEI menilai bahwa tanggung jawab moral dan profesional atas kondisi tersebut perlu ditanggung langsung oleh pimpinan tertinggi perseroan.
Dalam pernyataannya, Iman Rachman menyampaikan bahwa pengunduran dirinya merupakan langkah untuk membuka ruang kepemimpinan baru di tubuh BEI.
“Saya mengundurkan diri untuk memberikan ruang bagi kepemimpinan baru yang dapat membawa langkah baru bagi Bursa Efek Indonesia, sekaligus memperkuat kembali kepercayaan pasar modal nasional,” ujar Iman Rachman.
Ia juga menegaskan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh pemangku kepentingan pasar modal.
“Kejadian ini menjadi bahan refleksi bersama untuk melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap sistem, prosedur, serta komunikasi pasar,” imbuhnya.
Pasca pengunduran diri tersebut, manajemen BEI memastikan akan menjalankan seluruh prosedur sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Proses selanjutnya mencakup koordinasi dengan Dewan Komisaris dan pemegang saham untuk menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama, sekaligus mempersiapkan mekanisme seleksi pimpinan definitif.
BEI menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan operasional pasar modal serta memperkuat sistem pengendalian risiko agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Selain itu, BEI akan mempercepat penyusunan rekomendasi perbaikan teknis dan regulasi dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas, stabilitas, dan daya saing Pasar Modal Indonesia di tingkat nasional maupun global. (tas)
