Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • DPRD Jatim Dorong Pemerataan Dokter Spesialis, Usulkan Pembatasan Praktik di Kota Besar dan Ikatan Dinas
  • Festival Jamu Farmasi UNAIR Dorong Generasi Muda Lestarikan Warisan Nusantara Berbasis Ilmiah
  • FKM UNAIR Gelar Webinar Internasional Eco-Health, Bahas Solusi Kesehatan dan Lingkungan Berkelanjutan
  • Saatnya Korporasi Konvensional Lirik Sukuk
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman, Warga Diminta Cek Legalitas dan Perizinan
  • Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Tanam Tebu Serentak di Malang, Target 54.897 Hektare Dukung Swasembada Gula
  • Pemkot Surabaya Targetkan Pendataan Perlinsos Digital Tuntas 7 Juli 2026, Libatkan 12.741 Agen
  • QS WUR 2027: ITS Tembus Peringkat 497 Dunia, Catat Skor Mahasiswa Internasional Terbaik di Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»DPRD Jatim Dorong Pemerataan Dokter Spesialis, Usulkan Pembatasan Praktik di Kota Besar dan Ikatan Dinas

DPRD Jatim Dorong Pemerataan Dokter Spesialis, Usulkan Pembatasan Praktik di Kota Besar dan Ikatan Dinas

PERISTIWA Tiara AS19/06/2026 - 19:52 WIB
dr. Benjamin Kristianto, MARS, M.Kes
dr. Benjamin Kristianto, MARS, M.Kes (foto: Dok Kominfo Jatim)

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, dr. Benjamin Kristianto, MARS, M.Kes, mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis dalam mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis di Indonesia. Menurutnya, pemerataan dokter spesialis menjadi kebutuhan mendesak guna meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah kabupaten dan daerah yang masih kekurangan tenaga kesehatan.

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua KESIRA Jawa Timur itu menilai penumpukan dokter spesialis di kota-kota besar telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dikendalikan. Ia mengusulkan agar pemerintah membatasi penambahan dokter spesialis di sejumlah kota metropolitan dan ibu kota provinsi sebagai bagian dari upaya mendorong distribusi tenaga medis yang lebih merata.

Menurut dr. Benjamin, wilayah seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta saat ini telah memiliki konsentrasi dokter spesialis yang relatif tinggi dibandingkan daerah lain. Karena itu, kebijakan distribusi tenaga kesehatan perlu diarahkan agar lulusan spesialis lebih banyak mengisi kebutuhan layanan kesehatan di tingkat kabupaten.

Ia menegaskan bahwa pemerataan tenaga medis tidak hanya berkaitan dengan jumlah dokter, tetapi juga menyangkut keadilan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh daerah. Ketimpangan distribusi tenaga kesehatan selama ini dinilai menjadi salah satu penyebab masih adanya kesenjangan kualitas layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan daerah.

Terkait alasan kesejahteraan yang kerap menjadi pertimbangan dokter enggan bertugas di daerah, dr. Benjamin menilai persoalan tersebut dapat diatasi melalui optimalisasi mekanisme Surat Izin Praktik (SIP). Berdasarkan regulasi yang berlaku, seorang dokter memiliki hak untuk mengantongi hingga tiga SIP yang dapat dimanfaatkan untuk praktik di beberapa fasilitas kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa dokter yang ditempatkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau melalui institusi seperti TNI dan Polri tetap memiliki peluang memperoleh pendapatan tambahan dari fasilitas kesehatan lain di wilayah penugasannya. Dengan skema tersebut, dokter tidak hanya mendapatkan gaji dari negara, tetapi juga dapat memperoleh penghasilan tambahan dari praktik di rumah sakit swasta maupun klinik.

Menurutnya, apabila mekanisme tersebut dimanfaatkan secara optimal, tingkat pendapatan dokter spesialis yang bertugas di daerah dapat tetap kompetitif dan mampu menjadi insentif untuk menarik minat tenaga medis. Oleh karena itu, faktor ekonomi seharusnya tidak lagi menjadi hambatan utama dalam mendukung pemerataan layanan kesehatan.

Selain mendorong optimalisasi SIP, dr. Benjamin juga menekankan pentingnya program beasiswa pendidikan dokter spesialis bagi putra-putri daerah. Skema tersebut dinilai mampu menjadi solusi jangka panjang karena penerima beasiswa memiliki kedekatan sosial dan emosional dengan daerah asal sehingga diharapkan lebih berkomitmen untuk kembali mengabdi setelah menyelesaikan pendidikan.

Ia menilai kebijakan pengembangan sumber daya manusia kesehatan berbasis daerah perlu diperkuat agar setiap wilayah mampu mencetak tenaga medis spesialis yang memahami kebutuhan masyarakat setempat. Langkah tersebut juga dinilai lebih efektif dibandingkan mengandalkan perpindahan tenaga medis dari kota besar ke daerah secara sukarela.

Meski demikian, dr. Benjamin menyoroti masih adanya kasus pelanggaran komitmen pengabdian oleh sebagian penerima beasiswa daerah. Berdasarkan pengalamannya, terdapat dokter yang telah memperoleh pembiayaan pendidikan spesialis dari pemerintah daerah, namun tidak kembali bertugas sesuai perjanjian setelah menyelesaikan studi.

Ia menegaskan bahwa penerima beasiswa yang telah mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah harus memenuhi kewajiban untuk kembali dan mengabdi di wilayah yang membiayai pendidikannya. Penegakan aturan tersebut dinilai penting agar investasi daerah dalam pengembangan sumber daya manusia kesehatan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dorongan untuk memperkuat pemerataan dokter spesialis ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional. Dengan distribusi tenaga medis yang lebih seimbang, masyarakat di berbagai daerah diharapkan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih cepat, merata, dan berkualitas tanpa harus bergantung pada fasilitas kesehatan di kota-kota besar. (tas)

beasiswa dokter spesialis DPRD Jawa Timur layanan kesehatan daerah pemerataan dokter spesialis tenaga medis daerah
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Festival Jamu Farmasi UNAIR Dorong Generasi Muda Lestarikan Warisan Nusantara Berbasis Ilmiah

19/06/2026 - 19:47 WIB

FKM UNAIR Gelar Webinar Internasional Eco-Health, Bahas Solusi Kesehatan dan Lingkungan Berkelanjutan

19/06/2026 - 19:44 WIB

Saatnya Korporasi Konvensional Lirik Sukuk

19/06/2026 - 10:49 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman, Warga Diminta Cek Legalitas dan Perizinan

18/06/2026 - 20:26 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Tanam Tebu Serentak di Malang, Target 54.897 Hektare Dukung Swasembada Gula

18/06/2026 - 20:23 WIB

Pemkot Surabaya Targetkan Pendataan Perlinsos Digital Tuntas 7 Juli 2026, Libatkan 12.741 Agen

18/06/2026 - 20:19 WIB

Comments are closed.

DPRD Jatim Dorong Pemerataan Dokter Spesialis, Usulkan Pembatasan Praktik di Kota Besar dan Ikatan Dinas

19/06/2026 - 19:52 WIB

Festival Jamu Farmasi UNAIR Dorong Generasi Muda Lestarikan Warisan Nusantara Berbasis Ilmiah

19/06/2026 - 19:47 WIB

FKM UNAIR Gelar Webinar Internasional Eco-Health, Bahas Solusi Kesehatan dan Lingkungan Berkelanjutan

19/06/2026 - 19:44 WIB

Saatnya Korporasi Konvensional Lirik Sukuk

19/06/2026 - 10:49 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman, Warga Diminta Cek Legalitas dan Perizinan

18/06/2026 - 20:26 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Tanam Tebu Serentak di Malang, Target 54.897 Hektare Dukung Swasembada Gula

18/06/2026 - 20:23 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.