Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Penghargaan Pelayanan Publik, Akuntabilitas Kinerja, Zona Integritas, dan Budaya Kerja Tahun 2025 kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penyerahan penghargaan berlangsung di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (11/12/2025).
Penghargaan diserahkan secara stationer oleh Gubernur Khofifah didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru. Apresiasi tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kinerja perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Adapun penghargaan yang diberikan meliputi 1 Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), 50 Penghargaan SAKIP dengan rincian 21 predikat AA dan 29 predikat A, 46 Penghargaan PEKPPP terdiri dari 25 predikat Prima dan 21 predikat Sangat Baik, 3 Penghargaan Perangkat Daerah Pembina Terbaik PEKPPP Unit Kerja, 3 Penghargaan Survei Kepuasan Masyarakat Terbaik, serta 11 Penghargaan Budaya Kerja.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa seluruh penghargaan tersebut bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan cerminan nyata komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Timur dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Penghargaan WBK 2025 adalah amanah besar yang harus dijaga. Ini bukan hanya predikat, tetapi komitmen yang harus diwujudkan dalam sikap kerja, tindakan, dan integritas sehari-hari,” ujar Khofifah.
Ia menambahkan bahwa setiap perangkat daerah wajib memastikan seluruh program dan inovasi yang dijalankan memiliki dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan dan penurunan angka kemiskinan.
“Di sektor apa pun, saya selalu menanyakan dampaknya bagi masyarakat. Setiap program, termasuk yang bersifat teknis, harus memberikan manfaat nyata,” tegasnya.
Khofifah juga menyoroti tahun 2025 sebagai tonggak penting peningkatan kualitas layanan publik di Jawa Timur. Untuk pertama kalinya, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh unit kerja, mulai dari perangkat daerah, UPT, cabang dinas, hingga satuan pendidikan.
“Tahun ini menjadi fase penting karena seluruh unit pelayanan publik dievaluasi secara detail. Ini harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar rutinitas tahunan,” ungkapnya.
Penguatan pelayanan publik tersebut turut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jatim dan Ombudsman RI, yang bertujuan meningkatkan pengawasan serta memastikan layanan publik semakin cepat, transparan, dan bebas maladministrasi. Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Gubernur Khofifah dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menekankan pentingnya validasi data sebagai dasar dalam merespons aduan masyarakat. Menurutnya, banyak persoalan publik muncul akibat informasi yang tidak akurat.
“Validasi data menjadi kunci agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara tepat sesuai kewenangan dan memberikan kepastian hukum,” jelasnya.
Sejalan dengan agenda transformasi digital, acara ini juga dirangkai dengan penyerahan simbolis Kartu Identitas Digital (KID) ASN Jawa Timur sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan integrasi administrasi kepegawaian.
“KID adalah bagian dari transformasi digital layanan publik agar seluruh proses menjadi lebih cepat, tepat, dan terintegrasi,” katanya.
Selain itu, Pemprov Jatim bersama Bank Jatim juga menunjukkan komitmen terhadap layanan publik yang inklusif melalui penyerahan dukungan sarana prasarana bagi kelompok rentan, termasuk penyediaan kursi prioritas di fasilitas pelayanan publik.
“Layanan publik adalah hak semua warga tanpa kecuali. Keberpihakan kepada kelompok rentan harus terus diperluas,” tutur Khofifah.
Menutup sambutannya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh sistem dan teknologi, tetapi juga oleh karakter dan budaya kerja ASN.
“Perubahan layanan harus dimulai dari perubahan budaya. Nilai BerAKHLAK, integritas, akuntabilitas, serta sikap ramah dan responsif adalah fondasi membangun kepercayaan publik,” pungkasnya.
Ia pun mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat sinergi dan beradaptasi dengan program strategis nasional demi memastikan reformasi birokrasi di Jawa Timur berjalan konsisten dan berkelanjutan. (tas)

