Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, aktivitas belanja masyarakat di Kota Surabaya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Berbagai pusat pertokoan dan kawasan perdagangan dipadati warga yang memanfaatkan momentum akhir Ramadan untuk membeli kebutuhan Lebaran, seperti pakaian baru, sepatu, hingga perlengkapan keluarga.
Lonjakan pengunjung tersebut turut berdampak pada meningkatnya aktivitas parkir kendaraan di sekitar area pertokoan. Kondisi ini kerap menimbulkan kepadatan lalu lintas, terutama di ruas jalan yang berada di sekitar pusat perbelanjaan. Untuk mengantisipasi potensi kemacetan, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sejumlah langkah penataan parkir agar mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan bahwa pihaknya akan merespons berbagai laporan dari masyarakat terkait kondisi parkir yang semakin padat di sejumlah titik perdagangan.
Menurutnya, Dishub Surabaya telah menyiapkan petugas yang akan turun langsung ke lapangan guna melakukan pengawasan sekaligus penataan parkir di kawasan yang mengalami peningkatan aktivitas pengunjung.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menurunkan personel ke sejumlah kawasan pertokoan. Tujuannya untuk memastikan parkir kendaraan tetap tertata sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).
Trio menjelaskan bahwa masyarakat juga diharapkan mematuhi ketentuan retribusi parkir yang berlaku di tepi jalan umum. Berdasarkan aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota Surabaya, tarif parkir resmi sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.
Selain soal tarif, Dishub juga menyoroti fenomena parkir kendaraan yang sering terjadi hingga tiga lapis di kawasan pertokoan yang padat pengunjung. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas karena mempersempit badan jalan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, petugas di lapangan akan melakukan pengaturan agar parkir kendaraan tidak melebihi dua lapis. Dengan demikian, ruang jalan tetap tersedia bagi kendaraan yang melintas sehingga kemacetan dapat diminimalkan.
Sebagai langkah antisipasi selama periode menjelang Lebaran, Dishub Surabaya juga menempatkan personel tambahan di sejumlah titik strategis yang diprediksi mengalami lonjakan aktivitas masyarakat. Penempatan petugas ini akan dilakukan selama sekitar tujuh hari menjelang Hari Raya Idulfitri.
Petugas tidak hanya bertugas menata parkir kendaraan, tetapi juga membantu mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan perdagangan agar tetap tertib dan lancar.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga kelancaran mobilitas masyarakat yang tengah mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Dengan penataan parkir yang lebih tertib serta pengawasan yang intensif, aktivitas belanja warga di Kota Surabaya diharapkan tetap nyaman tanpa menimbulkan kemacetan yang berarti di kawasan pertokoan. (tas)
