Pemkot Surabaya memperketat pengawasan penyelenggaraan parkir di tempat usaha untuk memastikan seluruh area parkir memiliki izin, menerapkan tarif yang transparan, serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna jasa parkir.
Arsip Artikel parkir surabaya
Pemkot Surabaya menertibkan lahan parkir yang belum memiliki izin operasional lengkap. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi tarif, kepastian hukum, serta kenyamanan masyarakat melalui sistem pembayaran digital.
HJKS 733, QRIS Surabaya, Suroboyo Bus, Wirawiri Suroboyo, parkir Surabaya, Dishub Surabaya, pembayaran digital, Hari Jadi Kota Surabaya
Lonjakan belanja Lebaran di Surabaya membuat aktivitas parkir meningkat. Dishub Surabaya menurunkan petugas untuk menata parkir di kawasan pertokoan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya resmi memberlakukan pembayaran parkir non tunai dengan Qris mulai hari…
