Sudah 600 Lebih Fintech Ilegal Ditutup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup perusahaan financial technology (fintech) yang memberikan pinjaman uang secara onine pada konsumen secara ilegal. ”Kami punya mandat melindungi konsumen,” tegas Ketua Dewan Komisioner Otoritas…