Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pelayanan publik di Kota Pahlawan harus tetap berjalan optimal selama dirinya menunaikan ibadah haji. Menjelang keberangkatannya ke Tanah Suci, Eri memberikan arahan khusus kepada seluruh kepala perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap responsif, cepat, dan terukur.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama Wali Kota Eri adalah percepatan penanganan aduan masyarakat. Ia meminta seluruh laporan warga dapat ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 1×24 jam, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat meski dirinya sedang menjalankan ibadah haji.
“Selama saya menjalankan ibadah haji, keluhan masyarakat harus tetap ditangani dengan cepat, maksimal 1×24 jam,” kata Wali Kota Eri, Selasa (19/5/2026).
Selain penanganan aduan, Eri juga memberikan perhatian terhadap keberlanjutan program pelayanan berbasis lingkungan yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Salah satu program yang menjadi fokus adalah program satu RW satu tenaga kesehatan (nakes).
Menurutnya, keberadaan tenaga kesehatan di setiap RW menjadi langkah penting dalam memperkuat layanan kesehatan dasar masyarakat. Karena itu, ia berharap implementasi program tersebut semakin optimal ketika dirinya kembali ke Surabaya usai menunaikan ibadah haji.
“Program satu RW satu nakes juga harus sudah berjalan optimal ketika saya kembali,” ujarnya.
Tidak hanya sektor kesehatan, Wali Kota Eri juga menyoroti efektivitas program satu ASN satu RW yang telah diterapkan Pemkot Surabaya. Program tersebut dinilai mampu mendekatkan pelayanan pemerintah dengan masyarakat di tingkat lingkungan.
Melalui program itu, aparatur sipil negara (ASN) diharapkan hadir langsung di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat RW, mulai dari administrasi kependudukan, persoalan sosial, hingga pengelolaan lingkungan seperti pemilahan sampah.
Eri menjelaskan, berbagai persoalan masyarakat seharusnya dapat diselesaikan di tingkat wilayah tanpa harus menunggu laporan masuk ke tingkat kota. Dengan sistem yang berjalan optimal di lingkungan RW, pelayanan publik akan menjadi lebih cepat dan efektif.
“Harapan saya, seluruh persoalan masyarakat bisa selesai di tingkat RW dan tidak perlu sampai masuk ke hotline wali kota,” katanya.
Menurut Eri, keberhasilan sistem pelayanan publik tidak hanya diukur dari cepatnya respons pemerintah terhadap aduan, tetapi juga dari kemampuan perangkat daerah menyelesaikan persoalan sebelum masuk ke pusat pengaduan wali kota.
Ia menilai semakin sedikit laporan yang masuk ke hotline pengaduan menandakan koordinasi birokrasi berjalan baik hingga tingkat bawah. Sebaliknya, apabila laporan masyarakat masih tinggi, berarti masih ada pelayanan yang belum berjalan maksimal.
“Semakin sedikit hotline yang masuk, berarti sistem berjalan baik. Sebaliknya, jika hotline masih banyak, artinya masih ada persoalan yang belum ditindaklanjuti dengan optimal,” tegasnya.
Wali Kota Eri menambahkan, keberadaan hotline pengaduan masyarakat selama ini bukan sekadar fasilitas laporan, melainkan bagian dari sistem tata kelola pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Karena itu, ia menegaskan bahwa pembangunan Kota Surabaya tidak boleh bergantung pada figur kepala daerah semata. Menurutnya, sistem birokrasi harus dibangun kuat agar pelayanan publik tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan ataupun ketika kepala daerah sedang tidak berada di tempat.
“Surabaya harus dibangun oleh sistem dan transparansi, bukan bergantung pada figur wali kota semata. Pemerintahan harus berjalan melalui birokrasi yang kuat dan responsif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eri juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah bahwa tingkat aduan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi kinerja birokrasi. Banyaknya laporan yang belum terselesaikan akan memengaruhi penilaian terhadap capaian kerja masing-masing dinas.
Ia meminta seluruh jajaran Pemkot Surabaya meningkatkan koordinasi lintas sektor agar setiap persoalan warga dapat segera ditangani sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
“Jika hotline yang masuk masih banyak, berarti masih ada persoalan yang belum ditindaklanjuti. Itu tentu memengaruhi penilaian terhadap capaian output dan outcome kinerja kepala dinas,” pungkasnya. (ita)
