Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»1.863 Honorer Surabaya Digaji UMK Plus BPJS

1.863 Honorer Surabaya Digaji UMK Plus BPJS

KOMUNITAS redaksi07/08/2018 - 13:00 WIB

Pemerintah Kota Surabaya memastikan tenaga kontrak (honorer) atau alih daya (outsourcing) di semua instansi pemerintahan digaji sesuai UMK Kota Surabaya sebesar Rp 3.583.312,61.

Bahkan, mereka juga mendapatkan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

“Jadi, saya kira kurang tepat jika honorer Pemkot Surabaya dibilang gajinya kecil, karena gajinya sudah disesuaikan dengan UMK Surabaya,” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser di ruangannya, Minggu (5/8).

Dengan gaji UMK itu, maka para honorer diminta untuk bekerja sesuai dengan perjanjian surat kontrak yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya.

Dalam surat kontrak itu, biasanya dijelaskan panjang lebar tugas atau pekerjaan si honorer, karena hal itu juga berkaitan dengan kebutuhan Pemkot Surabaya dalam suatu bidang pekerjaan.

“Hak dan kewajiban seorang honorer itu sudah disepakati sebelum dia kerja, sehingga tidak ada yang memberatkan honorer itu dalam bekerja. Beban kerja berat itu relatif, tapi yang pasti pengaturan beban kerja di Pemkot Surabaya sudah diatur secara proporsional,” kata dia.

Demikian pula dengan para ASN di jajaran Pemkot Surabaya. Apabila mereka bermalas-malasan dan pekerjaannya hanya sedikit, maka dipastikan pendapatannya pun akan sedikit, karena tunjangan bagi para ASN dihitung dari prestasi kerja.

“Sistem penerimaan pendapatan untuk ASN di jajaran Pemkot Surabaya berbasis kinerja, sehingga ASN dituntut untuk bekerja lebih giat jika ingin pendapatannya meningkat. Makanya, hal ini berbanding terbalik jika ASN Surabaya dikatakan bermalas-masalan sedangkan honorer bekerja berat,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Fikser mengimbau kepada para masyarakat terutama para honorer yang bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya supaya tidak terpancing emosi. Bahkan, ia juga mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menyikapi isu ini dengan bijak. (ita)

sarapan pagi
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.