Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Munas FKDK BPD SI 2026 di Semarang Tetapkan Ketua Umum Baru, Perkuat Agenda Transformasi Bank Pembangunan Daerah
  • D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi
  • Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral
  • RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas
  • Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik
  • Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang
  • ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi
  • Khofifah Tinjau SPMB 2026 di Surabaya, Antrean Lebih Tertib dan Layanan Meningkat
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Pemerintah Siapkan Turunan UU Arsitek

Pemerintah Siapkan Turunan UU Arsitek

PEMERINTAHAN redaksi20/07/2017 - 13:00 WIB

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Arsitek disahkan menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri dari 11 Bab dengan 45 pasal dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, sebelum pengesahan, Ketua Panitia Kerja RUU Arsitek dari Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menyampaikan bahwa proses pembahasan RUU Arsitek dilakukan Pemerintah dengan DPR dimulai sejak Juli 2016.

Dalam perkembangannya pemerintah menyampaikan 363 daftar inventarisasi masalah (DIM). Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Panitia Kerja (Panja) dan Tim Perumus (Timus) secara intensif serta menghasilkan rumusan yang disepakati bersama pemerintah dan semua Fraksi di Komisi V DPR dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI Jakarta.

Setelah pengesahan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan Pendapat Akhir Presiden mengenai RUU tentang Arsitek. Dalam rapat paripurna tersebut dikatakan bahwa setelah UU Arsitek ini diundangkan, Pemerintah memiliki tugas penting lainnya untuk menyiapkan perangkat implementasi dari UU tersebut.

Menteri Basuki menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan amanat UU Arsitek dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang lebih teknis dan operasional, baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri. Disamping itu berbagai bentuk sosialisasi juga akan dilakukan untuk menyebarluaskan pemahaman kepada masyarakat terhadap Undang-Undang tentang Arsitek ini.

Dengan disahkannya UU Arsitek ini, mencerminkan perhatian Pemerintah yang besar terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya profesi arsitek di Indonesia. Praktik arsitek di Indonesia telah memberikan sumbangsih yang nyata dalam pembangunan nasional melalui karya-karya arsitektur yang menunjukkan karakter dan identitas bangsa kita untuk sekaligus menjaga kearifan budaya lokal.

UU Arsitek sangat diperlukan untuk mendorong profesi Arsitek dan praktik Arsitek yang andal dan profesional, mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna dan hasil guna karya arsitek di Indonesia. Diharapkan UU Arsitek nantinya mampu memenuhi kebutuhan hukum profesi arsitek khususnya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi arsitek, pengguna jasa arsitek, praktek dan profesi arsitek, karya arsitek dan masyarakat.

Sementara itu, untuk menjamin mutu kompetensi dan profesionalitas layanan arsitek Indonesia, maka akan dikembangkan standar profesi arsitek yang terdiri atas standar pendidikan atau program profesi, standar kompetensi, dan standar kinerja arsitek.

Pemerintah akan membentuk Dewan Arsitek Indonesia (DAI) yang akan bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk menjaga profesionalitas dan kompetensi arsitek. Pembentukannya merupakan salah satu amanat dalam UU Arsitek yang baru disahkan tersebut.

Selain itu, UU Arsitek ini juga mengatur tenaga arsitek asing yang bekerja di Indonesia. UU ini tidak membatasi arsitek asing, namun mengatur kerjasama yang terjalin antara arsitek lokal dan arsitek asing “Berdasarkan UU secara hukum arsitek asing harus bekerja sama dengan arsitek Indonesia dan sebagai penanggung jawabnya yaitu arsitek Indonesia,” jelasnya.

Menteri Basuki atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembahasan RUU, serta mengapresiasi pimpinan serta anggota DPR RI karena telah memberikan perhatian yang besar selama berlangsungnya pembahasan RUU Arsitek. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Munas FKDK BPD SI 2026 di Semarang Tetapkan Ketua Umum Baru, Perkuat Agenda Transformasi Bank Pembangunan Daerah

04/06/2026 - 11:03 WIB

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB

Comments are closed.

Munas FKDK BPD SI 2026 di Semarang Tetapkan Ketua Umum Baru, Perkuat Agenda Transformasi Bank Pembangunan Daerah

04/06/2026 - 11:03 WIB

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.