Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Pemkot Surabaya Terus Fasilitasi UKM

Pemkot Surabaya Terus Fasilitasi UKM

EKONOMI BISNIS redaksi20/01/2018 - 10:00 WIB

Pemkot Surabaya telah memberikan fasilitas gratis kepada para pelaku bisnis Usaha Kecil Menengah (UKM). Selain melakukan pembinaan kepada para pelaku UKM, pemberian fasilitas perijinan gratis ini dilakukan sebagai upaya mendongkrak perekonomian lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Arini Pakistyaningsih mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan perekonomian lokal, sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku UKM terus diadakan, juga bimbingan membuat produk dan packaging hingga proses perijinan sampai ke tingkat pemasaran.

“Semua kita fasilitasi secara gratis, termasuk perijinan, mulai dari SIUP, TDP, Merk, hingga Halal, itu semua difasilitasi oleh Pemkot secara gratis,” terang Arini, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (16/01) lalu.

Hasilnya, saat ini perekonomian di Surabaya terus mengalami pertumbuhan yang pesat. Hal ini karena hampir seluruhnya ekonomi warga Surabaya bertumpu pada sektor UKM.

Data Dinas Perdagangan Kota Surabaya menyebutkan, dari bulan januari 2017 hingga akhir desember 2017, sudah sekitar 150 UKM yang didaftarkan sertifikasi merk di Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham), dan sekitar 67 UKM yang didaftarkan sertifikasi Halal di Lembaga Pengkajian Pangan Dan Obat-obatan (LPPOM) MUI.

Sementara itu, menurut Arini, hingga 15 januari 2018, sudah sekitar empat UKM yang didaftarkan sertifikasi Halal dan dua UKM yang didaftarkan sertifikasi Merk.

“Untuk pendaftaran sertifikasi merk, setahun kami batasi sebanyak 150 UKM, karena yang daftar banyak. Tapi, nanti bisa bertambah lagi, masih nunggu perubahan PAK,” tuturnya.

Menurut Arini, saat ini untuk mekanisme kepengurusan ijin halal MUI dilakukan secara kolektif, data pelaku UKM yang mengajukan di tampung dahulu melalui Dinas Perdagangan, selanjutnya di ajukan secara kolektif ke LPPOM MUI, dengan menggunakan pembiayaan dari APBD Surabaya.

Adapun syarat pendaftaran sertifikat halal bagi pelaku UKM adalah fotocopy KTP 8 lembar, fotocopy KSK dan SIUP masing-masing 5 lembar, no P-IRT/BPOM juga 5 lembar serta mengisi formulir yang disediakan oleh dinas.

Sedangkan, syarat pendaftaran merk bagi para pelaku UKM adalah fotocopy KSK 5 lembar, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 8 lembar, fotocopy SIUP 5 lembar, mengisi formulir, surat pernyataan bermaterai Rp 6 ribu, dan melampirkan etiket merk (nama dan logo merk dengan ukuran 5X6 centimeter sebanyak 32 lembar) dan yang terakhir softcopy etiket merk dalam bentuk CD dengan format JPG/JPEG.

“Untuk pengurusan pendaftaran perizinan tersebut, pelaku UKM bisa datang langsung ke Kantor Dinas Perdagangan, di Jalan Tunjungan No 1-3 Surabaya,” pungkas mantan Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya. (ita)

sarapan pagi
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.