Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Hukum Berat Koruptor, Narkoba, dan Teroris

Hukum Berat Koruptor, Narkoba, dan Teroris

PEMERINTAHAN redaksi03/03/2018 - 09:00 WIB

Presiden Joko Widodo menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Mahkamah Agung (MA) dalam mewujudkan peradilan yang bersih, yang adil, dan yang bermartabat, yang mendisiplinkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan.

“Yang memberikan hukuman berat dan efek jera kepada para pelaku korupsi, bandar narkoba, teroris, serta siapapun yang merusak persatuan dan kesatuan Indonesia dan mengganggu keadilan di negara kita,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2017, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (1/3) siang.

Presiden meminta kepada para pimpinan MA dan para hakim untuk membimbing dan memandu calon-calon hakim dan hakim-hakim muda, agar menjadi hakim yang profesional, yang jujur, yang berintegritas, dan yang bermartabat.

“Hakim yang tegak dan adil dengan mempertimbangkan hukum, hakim yang lembut dengan pertimbangan nurani dan rasa keadilan, hakim yang mendapat kepercayaan dari rakyat, dan kepercayaan dari para pencari keadilan, dan kepercayaan dari dunia internasional,” ujar Presiden Jokowi.

Menurut Presiden, proses seleksi calon hakim yang sangat transparan dan akuntabel adalah modal yang sudah tersedia. Ada panitia seleksi nasional yang kredibel, pelaksanaan seleksi diawasi oleh tim pengawas, serta kualitasnya dikontrol langsung oleh tim quality assurance.

Presiden meyakini, pembaharuan itu memperkuat Mahkamah Agung, dan akan meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan, dan meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan

Dengan begitu, lanjut Presiden, kepastian hukum di Indonesia semakin tegak, kepercayaan publik semakin meningkat dan kepercayaan investasi pada negara kita Indonesia menjadi semakin kuat.

Pilar Kekuatan Bangsa

Sebelumnya Presiden Jokowi mengemukakan, bahwa penyelenggaraan peradilan adalah pilar penting kekuatan bangsa. Kekuatan untuk membawa lompatan kemajuan menuju Indonesia maju.

“Peradilan adalah pilar utama agar negara kita bergerak cepat menuju negara maju yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Presiden.

Karena itu, lanjut Presiden, selain kerja keras dalam perumusan dan pelaksanaan program-program pembangunan, pondasi utama yang bisa mengantarkan kita sebagai negara maju adalah sistem dan proses hukum yang betul-betul kredibel dan dipercaya yang menghadirkan kepastian hukum, dan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan keadilan dan rasa keadilan masyarakat.

Oleh karena itu, Presiden menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi terhadap setiap upaya MA untuk menciptakan badan peradilan yang transparan, yang profesional, dan yang terpercaya.

“Penerbitan sejumlah peraturan MA/ PerMA yang progresif, pembaharuan manajemen perkara melalui sistem quality control perkara, moderenisasi sistem dan penyetoran biaya perkara, pencanangan berbasis sistem elektronik dan penyempurnaan standar digitalisasi klasifikasi perkara, serta terobosan-terobosan positif lain yang dilakukan oleh Mahkamah Agung,” ungkap Presiden Jokowi.

Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2017 itu dihadiri Ketua MA Prof Dr M Hatta Ali, Seskab Pramono Anung, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Oesman Sapta, Jaksa AGung Prasetyo SH, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Comments are closed.

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional

25/07/2026 - 18:28 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.