Presiden Joko Widodo berharap tarif tol untuk transportasi logistik bisa secepatnya diturunkan. Hal tersebut disampaikan Presiden kepada jurnalis di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, akhir pekan lalu.
“Mungkin minggu depan atau akhir bulan ini. Kemarin hitungannya sudah diberikan kepada saya tapi keputusan tax holiday dan konsesinya diperpanjang sampai kapan kan belum,” tutur Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden berharap khususnya kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar tarif tol yang berhubungan dengan transportasi logistik bisa diturunkan sebanyak-banyaknya.
“Dengan catatan, kemarin, ini saya masih terus berusaha agar proyek-proyek pionir yang kita kerjakan mendapat tax holiday sehingga beban atau cost terhadap perhitungan yang nanti muncul kepada tarif itu menjadi berkurang,” ujar Presiden.
Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk menurunkan biaya yang menyebabkan tarif mahal menurut Presiden adalah dengan memperpanjang konsesi. Dengan adanya perpanjangan konsesi, sangat memungkinkan tarif tol bisa turun karena beban pengembalian keuntungan semakin lama sehingga tarif tol bisa diturunkan.
“Artinya sebetulnya banyak jalan yang bisa kita tempuh kalau kita melihat secara detil. Saya pikir nanti bisa turun mungkin 20 hingga 30 persen,” lanjutnya.
Presiden menuturkan kebijakan untuk menurunkan tarif tol ini berawal dari keluhan para sopir yang sering didengarnya ketika berkunjung ke daerah. “Ya saya kan sering turun ke bawah, sering ke daerah. Suara-suara seperti itu yang saya dengar. Ini dari sopir, saya ngomong apa adanya. Kalau hanya satu supir enggak apa, kalau masuk dua atau tiga supir ini berarti dievaluasi,” kata Kepala Negara. (BPMI/EN)
Sehari sebelumnya, Jokowi sudah memanggil Basuki Hadimuljono, Budi K Sumadi, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan pimpinan perusahaan pengelola jalan tol di antaranya Desi Arrayani (Dirut PT Jasa Marga), Wiwiek D Santoso (PT Astra Infrastruktur) di Istana Negara.
Dalam pertemuan itu, menurut Basuki, Presiden menyampaikan keluhan para pengemudi mengenai bagaimana cara menghitung tarif tol. Selain itu, juga dibahas mengenai kemungkinan rencana penurunan tarif tol.
Basuki menjelaskan, untuk tol yang dibangun 1980-an tarifnya sekitar Rp 200/km – Rp 300/km. Kemudian tahun 2000-an sampai 2010 tarif tol hanya Rp 600/km – Rp 700/km. Sementara periode 2010-2017 tarifnya Rp 900/km – Rp 1.300/km.
Jika dilihat dari besarnya inflasi, biaya konstruksi, pajak, bunga, maka besaran tarif tol itu, menurut Menteri PUPR, dikategorikan wajar.
Mengenai kemungkinan diturunkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, tergantung konsesinya. Sepanjang konsesinya ini rata-rata 35-40 tahun maka opsi penurunan tarif bisa dilakukan dengan menambah masa konsesi.
Selain itu, penurunan tarif tol bisa juga dilakukan dengan mengubah komposisi golongan logistik dari golongan 2, 3, 4, dan 5 menjadi golongan 2 dan 3 saja.
“Sehingga akan turun banyak, dari yang dulunya Rp 115.000-Rp 144.000 menjadi Rp 96.000. Jadi hampir separuhnya,” kata Basuki. (sak)

