Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Panen Raya, BUMN Serap Gabah

Panen Raya, BUMN Serap Gabah

PEMERINTAHAN redaksi02/04/2018 - 10:00 WIB

Petani di Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur sumringah setelah mampu mendulang hasil panen dengan berat total 176,2 ton. Hasil panen itu diserap oleh 4 BUMN yakni PT Pertani (Persero), PT Sang Hyang Seri, PT Pupuk Indonesia Pangan dan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Petani juga mendapat pendampingan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BNI.

Dalam panen tersebut, gabah kering seberat 8,9 ton per hektar bisa dihasilkan dari sawah seluas 19,8 hektar. Pada kesempatan yg sama dilakukan kegiatan serap gabah BUMN di Madiun, Jombang, Jember, dan Banyuwangi, Nganjuk. Acara dilakukan mulai Senin (26/3) lalu sampai tuntas.

Petani yang ada di desa Gempolkerep tergabung dalam Kelompok Tani Maju. Gabah kering yang dihasilkan dijual dengan harga Rp 4.600 per kilogram dan diserap kembali oleh keempat BUMN.

Menteri BUMN Rini Soemarno yang ikut hadir dalam acara panen raya mengatakan BUMN akan terus membantu meningkatkan kesejahteraan petani. Setidaknya ada empat perusahaan BUMN yang diminta oleh Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menyerap hasil panen. Empat perusahaan tersebut adalah PT Pertani (Persero), PT Sang Hyang Seri, PT Pupuk Indonesia Pangan dan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

“Saya meminta agar empat BUMN yang terlibat terus proaktif menyerap gabah kering panen petani di berbagai wilayah dan terus menyediakan kebutuhan KUR dan kartu tani perbankan bagi para petani,” kata Menteri Rini di lokasi, Kamis (29/3/2018)

Selain desa Gempolkerep, ada juga petani di Mojokerto yang akan melakukan panen raya. Rencananya panen akan dilakukan di sawah seluas 300 hektar dan hasil panen akan diambil oleh empat BUMN tersebut.

Bantuan BUMN ini juga dilakukan pada 25 kelompok Petani di Desa Tanggalrejo, dan Desa Paritan. Semua petani di desa ini telah mendapat bantuan subsidi benih sejak tahun 2017. Demi meningkatkan kesejahteraan petani, BUMN juga memberikan bantuan berupa alat pertanian. BNI Jawa Timur bekerja sama dengan 4 BUMN itu untuk menyerap gabah kering yang dihasilkan. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Comments are closed.

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional

25/07/2026 - 18:28 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.