Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga
  • Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Rumah Bagi ASN, TNI dan Polri Dipercepat

Rumah Bagi ASN, TNI dan Polri Dipercepat

PEMERINTAHAN redaksi19/04/2018 - 09:00 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk diperhatikan penyediaan perumahan yang layak bagi ASN (Aparatur Sipil Negara), prajurit TNI dan anggota Polri.

Sebab saat ini berdasarkan laporan yang diterimanya terdapat 945.000 ASN, 275.000 prajurit TNI, dan 360.000 anggota Polri yang belum memiliki rumah yang bersifat permanen.

Untuk itu, Presiden Jokowi mengaku sengaja mengundang Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Dirut bank-bank BUMN, Dirut Bank DKI dan Bank Jabar Banten (BJB), Asabri (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), serta Taspen (Tabungan Asuransi Pegawai Negeri) untuk membicarakan langkah-langkah terobosan dari sisi pembiayaan.

“Terutama dengan memanfaatkan dana non-anggaran pemerintah, sehingga ada tambahan alternatif model pembiayaan di luar skema pembiayaan perumahan yang sudah ada,” kata Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas mengenai Penyediaan Rumah bagi ASN, TNI, dan Polri, di Kantor Presiden Jakarta, Senin (16/4) sore.

Dengan langkah terobosan terutama dari sisi pembiayaan ini, Presiden Jokowi berharap penyediaan perumahan bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri bisa dipercepat.

Sehingga mereka bisa terpenuhi kebutuhan pokoknya dan kemudian semakin berkonsentrasi dalam bekerja serta mendorong efek ganda bagi pertumbuhan ekonomi negara.

Sebelumnya pada awal pengantarnya, Jokowi mengatakan, dalam 3 tahun terakhir pemerintah bukan hanya melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, seperti pelabuhan, bandara, bendungan, listrik, dan jalan di seluruh pelosok tanah air tetapi pemerintah juga melakukan percepatan pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat.

Untuk tahun 2018 ini, Jokowi meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk terus mengejar target penyediaan perumahan bagi rakyat, sehingga secara bertahap bisa menurunkan backlog atau selisih pasokan dan permintaan rumah yang mencapai 11,4 juta. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

26/07/2026 - 20:23 WIB

Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga

26/07/2026 - 15:17 WIB

Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional

26/07/2026 - 01:11 WIB

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Comments are closed.

ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

26/07/2026 - 20:23 WIB

Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga

26/07/2026 - 15:17 WIB

Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional

26/07/2026 - 01:11 WIB

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.