Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Mensos: Anggaran PKH 2019 Naik Rp 34,4T

Mensos: Anggaran PKH 2019 Naik Rp 34,4T

PEMERINTAHAN redaksi26/02/2019 - 14:30 WIB

Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran Program Keluarga Harapan (PKH), dari semula Rp19,2 trilliun pada tahun 2018, menjadi Rp34,4 trilliun pada 2019.

“Peningkatan ini seiring dengan perubahan skema bantuan yang semula flat menjadi non-flat/bervariasi,” kata Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyampaikan laporan dalam acara Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Gedung Laga Tangkas, Cibonong, Kabuaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/2) sore.

Lebih lanjut, Mensos juga menyampaikan bahwa indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Adapun jadwal penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH Tahun 2019, menurut Mensos, berubah dari semula di bulan Februari, Mei, Agustus dan November menjadi Januari, April, Juli dan Oktober.

Menurut Mensos, realisasi penyaluran bantuan sosial PKH Tahap I secara nasional per 21 Februari mencapai 99,72%.

Mensos juga menyampaikan bahwa tahun 2019 transformasi bantuan sosial dalam bentuk pemberian Rastra (Beras Sejahtera) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah diperluas dari 10,3 Juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) ke 15,6 Juta KPM.

“Hasil survei Bill Gates Foundation yang dirilis pada pertengahan Januari lalu menyatakan bahwa 95 persen penerima BPNT merasa puas dengan penyelenggaraan program BPNT,” sambung Mensos.

Mayoritas KPM tersebut, lanjut Mensos, menilai bahwa program BPNT lebih baik dari program Raskin baik dari segi kualitas pangan, kuantitas pangan, maupun ketepatan waktu pencairan bantuan.

Pada kesempatan itu, Mensos juga menyampaikan bahwa KPM juga menilai keberadaan e-warong banyak memberikan kemudahan.

“Waktu tempuh rata-rata bagi KPM untuk mencapai e-warong adalah 2 (dua) menit dari rumah masing-masing ke e-warong dengan biaya transportasi rata-rata sebesar Rp 6.000,” ujarnya.

Mensos menjelaskan, sebanyak 97 persen KPM juga menilai e-warong mampu menyediakan berbagai macam pangan yang dibutuhkan (seperti beras, gula, telur, dan minyak goreng), dengan waktu transaksi di e-warong secara umum kurang dari 30 menit.

Sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tambah Mensos, bansos mulai disalurkan secara non tunai menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Hal ini merupakan, tambah Mensos, gerakan inklusi keuangan yang merupakan inovasi sosial 4.0 dimana seluruh bansos dilakukan dengan satu kartu dan KPM mulai mengenal transaksi digital yang memudahkan kehidupan mereka.

“Dengan kartu ini ibu-ibu dapat mengambil uang bansos PKH, tarik tunai, menabung, maupun menebus BPNT menggunakan KKS yang juga berfungsi sebagai ATM,” terang Mensos. (sak)

Mensos PKH
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.