Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Khofifah Komitmen Berantas Korupsi

Khofifah Komitmen Berantas Korupsi

PEMERINTAHAN redaksi02/03/2019 - 13:00 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya bersama dengan seluruh kepala daerah di Provinsi Jatim serta seluruh elemen penyelenggaraan pemerintahan baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk bersama-sama memberantas korupsi secara terintegrasi.

Komitmen tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jawa Timur bersama Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi, Kamis (28/2).

Untuk itu, Gubernur Khofifah mengapresiasi Tim Korsup Pencegahan Korupsi KPK RI yang telah melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jatim setiap triwulannya pada tahun 2018.

Menurutnya, aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini sistem pelaporannya melalui aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention) korsupgah yang terdiri dari delapan sektor, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

“Aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi,” katanya.

Dari pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 di Provinsi Jatim telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 15 Januari 2019.

Dari 39 pemerintah daerah rata-rata mendapat nilai 66 persen. 8 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 58%. Nilai tertinggi pemerintah daerah di Jatim 93% dan terendah 39%.

Rincian pencapaian setiap sektor secara rata-rata tersebut, lanjutnya, terdiri dari pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD 71%, barang dan jasa 61%, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 77%, dan kapabilitas APIP 64%. Juga manajemen ASN 65%, dana desa 71 dan manajemen aset 80%.

“Sementara itu optimalisasi pendapatan daerah masih berada di angka terendah yakni 47%, jadi kami harapkan ada asistensi lebih detail dari tim korsupgah sehingga dari sisi pendapatan bisa lebih dioptimalkan ke depannya,” katanya.

Gubernur Khofifah mengatakan, beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan aksi program pemberantasan korupsi ini.

Diantaranya, di sektor perencanaan dan penganggaran APBD, aplikasi perencanaan dan penganggaran sudah ada namun kedua aplikasi masih belum terintegrasi. Kemudian di sektor PTSP, masih adanya permintaan rekomendasi teknis yang belum dapat dilaksanakan dalam PTSP.

“Kemudian di sektor dana desa, kendalanya adalah masih kurang optimalnya pengawasan terhadap dana desa karena terbatasnya anggaran pemerintah kabupaten, sedangkan bantuan anggaran pengawasan dari pemerintah pusat untuk mengawasi pengelolaan dana desa sampai dengan saat ini masih nihil,” katanya.

Terkait kendala ini, Gubernur Khofifah meminta bimbingan kepada KPK dan instansi terkait agar rencana aksi yang akan dilanjutkan pada tahun ini dapat terlaksana dengan optimal, serta bermanfaat kepada masyarakat karena dilakukan dengan transparans dan akuntabel.

“Kami sepakat akan melakukan audit CETTAR (Cepat, Efektif dan Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif) di setiap OPD, sehingga tidak saja cepatnya pelayanan yang dilakukan tapi juga harus CETTAR dan respon yang dilakukan bisa maksimal,” katanya.

Ia juga meminta kepada bupati/walikota sebagai top manajemen di daerah untuk memberikan dorongan, fasilitas dan anggaran yang penuh terhadap pelaksanaan kegiatan rencana aksi pencegahan korupsi ini sesuai 13 komitmen yang ditandatangani pada acara ini. (ita)

Gubernur Jatim Gubernur Khofifah Khofifah Indar Parawansa
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.