Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Himbau Kepala Daerah Tak Keluar Negeri

Himbau Kepala Daerah Tak Keluar Negeri

PEMERINTAHAN redaksi14/03/2019 - 16:00 WIB

Dalam upaya untuk memberikan dukungan yang optimal dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April mendatang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada para Kepala Daerah (KDH), baik gubernur, bupati/wali kota serta Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk tidak melakukan kunjungan kerja atau izin keluar negeri terhitung mulai tanggal 1 April 2019 sampai akhir April 2019.

“Agar lebih konsentrasi penuh untuk sukseskan dan menjaga stabilitas politik di daerah terkait Pemilu Serentak 2019,” kata Mendagri saat ditanya alasannya atas keluarnya imbauan tersebut, di Jakarta, Selasa (12/3).

Mendagri mengingatkan, peran Kepala Daerah (KDH) serta Anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten/kota sangat penting dalam memberdayakan, mendayagunakan, menggerakan partisipasi masyarakat serta melakukan koordinasi secara optimal dengan berbagai instansi untuk menjaga stabilitas politik di daerahnya masing-masing jelang dan sesudah hari ‘H’ pemungutan suara di tanggal 17 April 2019.

Lebih lanjut Tjahjo juga menjelaskan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas jelang hari ‘H’ pemungutan suara.

Pertama, melakukan monitoring penyelenggaraan Pemilu di masing-masing wilayah untuk memantau permasalahan yang muncul yang dapat mengganggu kelancaran Pemilu dan sekaligus memberi solusi penyelesaian sesuai tugas dan kewenangan.

Kedua, menjalin hubungan kerja sama dan komunikasi melalui forum koordinasi pimpinan daerah/muspida, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan segenap elemen masyarakat.

Ketiga, ciptakan stabilitas politik yang kondusif dalam melaksanakan Pemilu jelang pemungutan suara dengan melakukan koordinasi, komunikasi dan kerja sama antara aparat terkait dalam rangka antisipasi terhadap potensi kerawanan.

Keempat, berikan dukungan kelancaran pelaksanaan Pemilu secara optimal kepada jajaran Penyelenggara Pemilu di daerah.

Dan keenam ciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu di tanggal 17 April 2019.

Imbauan ini disampaikan sebagai wujud nyata upaya Kemendagri mendukung sukses dan lancarnya pelaksanaan Pemilu Serentak di tanggal 17 April 2019 yang aman, damai, sejuk, dan tertib serta dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (sak)

Mendagri Pemilu 2019 Tjahjo Kumolo
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.