Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Pemkot Surabaya Permudah Nasabah YKP

Pemkot Surabaya Permudah Nasabah YKP

KOMUNITAS redaksi07/12/2019 - 15:00 WIB

Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya, Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1 dan 2 seta Bank Jatim mempermudah pengurusan sertifikasi tanah.

Fasilitas ini hanya dikhususkan kepada seluruh nasabah YKP yang telah melunasi pembayaran angsuran tapi belum memiliki sertifikat tanah.

Ketua Pengurus YKP sekaligus Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu (Yayuk) mengatakan fasilitas kemudahan ini merupakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Program yang hanya dikhususkan kepada nasabah YKP itu akan dimulai Jumat (6/12) hingga akhir Desember. “Jadi, kami mohon kepada warga untuk memanfaatkan program ini,” kata Yayuk saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (5/12).

Menurut Yayuk, program ini sangat bermanfaat bagi nasabah YKP. Sebab, berdasarkan data yang dimiliki oleh YKP, ada berbagai masalah yang dihadapi oleh nasabah kenapa sampai sekarang masih belum memiliki sertifikat.

Salah satunya karena warga keberatan atau menemui kendala dalam biaya proses sertifikasi tanahnya itu.

“Nah, melalui program ini, apabila ada yang menemui kendala dalam pembiayaan, maka bisa mengajukan skema kredit ke Bank Jatim dengan jangka waktu angsuran 3 tahun,” kata dia.

Yayuk menjelaskan, apabila nasabah YKP menghendaki skema kredit ini, maka sertifikat tanah yang terbit itu akan diserahkan dulu kepada Bank Jatim untuk menjadi jaminan.

Sedangkan syarat-syarat untuk mengajukan kredit itu adalah buku angsuran YKP Kota Surabaya yang asli dan difotocopi 8 lembar, KTP pemohon atau fotocopy 8 lembar, kartu keluarga (KK) seluruh pemohon berupa fotocopy 8 lembar.

Selain itu, harus dilengkapi pula dengan Ijin mendirikan bangunan (IMB) yang difotofopy 8 lebar, SPPT PBB tahun terakkhir yang difotocopy 8 lembar, surat keterangan waris apabila pewaris belum tercantum dalam buku angsuran YKP yang difotocopy 8 lembar.

Juga perjanjian/akta jual beli notarial apabila pemilik peralihan terakhir belum tercantum dalam buku angsuran YKP Kota Surabaya yang difotocopy 8 lembar, dan materai Rp 6.000 X 2 buah.

“Pengumuman ini sudah kami sebarkan ke kecamatan dan kelurahan untuk diteruskan hingga jajaran RT/RW,” kata dia.

Sedangkan untuk mempermudah layanan ini, maka berbagai pihak ini mulai dari YKP, jajaran Pemkot Surabaya, BPN dan Bank Jatim akan membuka stand di kelurahan-kelurahan yang ada nasabah YKP itu.

Setidaknya, ada 11 kelurahan yang warganya ada nasabah YKP, yaitu Kelurahan Gayungan, Menanggal, Mojo, Kalirungkut, Medokan Ayu, Penjaringan Sari, Kendangsari, Siwalankerto, Tenggilis Mejoyo, Jemur Wonosari dan rungkut kidul.

“Jadi, untuk mengurus ini, cukup ke kelurahan saja, tapi kalau mau mengurus ke kantor YKP langsung tidak apa-apa,” tegasnya.

Sementara itu, Bendahara YKP yang sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Yusron Sumartono, mengatakan berdasarkan data yang dimiliki YKP, ada sebanyak 2.500 unit yang belum memiliki sertifikat. “Jumlah 2.500 itu dari 11 ribu rumah nasabah YKP,” kata dia.

Yusron menjelaskan, dari 11 ribu rumah itu, ada beberapa tanahnya yang memang sudah lunas dan mendapatkan sertifikat sah, ada yang sudah lunas tapi belum mendapatkan sertifikat-sertifikat meskipun sudah lama pelunasannya.

Selain itu, ada pula yang tanahnya berada di atas surat ijo. Karenanya, dia memastikan bahwa yang boleh masuk dalam program ini adalah nasabah yang sudah lunas tapi belum mendapatkan sertifikat. “Kalau tanahnya aset pemkot atau surat ijo, maka tidak boleh ikut program ini,” kata dia.

Ia menambahkan, program ini memang dikhususkan untuk nasabah YKP dulu. Namun, apabila peminatnya sangat banyak, maka bukan tidak mungkin Pemkot Surabaya akan membuat fasilitas yang sama untuk umum. “Jadi, bagi nasabah YKP, mohon ini dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (ita)

Nasakah YKP Pemkot Surabaya Yayasan Kas Pembangunan
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.