Untuk mengantisipasi dan mengatasi serangan siber di sektor pemerintah, Pemprov Jawa Timur secara teknis ditangani Dinas Komunikasi dan Informatika, melalui Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Dimana kerja Tim CSIRT ini yang menangani serangan siber sektor pemerintahan di Pemprov Jatim. Dengan keberadaan Jatim Prov-CSIRT ini, maka Jawa Timur menjadi provinsi yang paling siap menangani serangan siber sektor pemerintahan di jajaran Pemprov Jatim.
Launching yang ditandai dengan pemukulan gong dilakukan Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mayjen TNI Yosep Puguh Eko Setiawan.
“Terima kasih kepada Pemprov Jatim yang langsung tanggap dan respon terhadap pentingnya pengamanan informasi pemerintahan di Jatim. Dan keberadaan tim Jatim Prov –CSIRT ini sangat diapresiasi, terlebih menjadi provinsi pertama yang memiliki pengamanan informasi di pemerintahan provinsi,” ujarnya, dalam siaran pers, Kamis (12/3/2020).
Ditambahkan, BSSN menargetkan pada akhir tahun 2020 ini sebanyak 15 Provinsi di Indonesia sudah membentuk tim CSIRT. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada Pemprov se Indonesia untuk segera membentuk tim reaksi cepat penanganan insidem keamanan informasi ini.
Dijelaskan, berdasarkan data BSSN, selama kurun waktu 2018 saja, wilayah kedaulatan Indonesia mengalami sekitar 232 juta percobaan serangan siber. Di antaranya, sebanyak 122 juta serangan malware dan 16.000 jenis serangan inside dan outside. Serangan siber ini lebih banyak diarahkan kepada web-web pemerintahan.
“Kecenderungan serangan – serangan siber mengarah ke pemerintah karena datanya strategis. Yang paling lemah dan rentan kebanyakan pemerintah daerah. Disinilah BSSN membantu dibentuknya CISRT di daerah,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Jatim, khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Kominfo Jatim, Benny Sampirwanto mengatakan, pembentukan tim Jatimprov – CSIRT ini sebagai langkah antisipasi menghadapi serangan para cyber media, sekaligus menjaga keamanan informasi tentang pemerintahan di Jatim sehingga terlindungi dengan baik.
“Setelah dibentuknya Jatim Prov – CSIRT ini, juga akan dilakukan koordinasi lebih intensif dengan BSSN, OPD, serta Kabupaten/kota untuk memperkuat informasi pemerintahan provinsi Jatim,” ujarnya sambil menjelaskan pembentukab tim sesuai SK Gubernur Jatim nomor 188/26/KPTS/013/2020 tentang Tim Respon Keamanan Komputer Provinsi Jatim.
Hadir dalam kegiatan ini a.l. jajaran persandian di jajaran OPD Pemprov. Jatim dan para Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kab/Kota se-Jatim. Selain launching Tim CSIRT ini, dalam kegiatan sama juha dilakukan pertemuan pertemuan forum persandian dan keamanan Jatim tahun 2020. (jnr)

