Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»PSBB, Traffic Jalan Nasional Turun 68%

PSBB, Traffic Jalan Nasional Turun 68%

PEMERINTAHAN redaksi01/05/2020 - 14:00 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan nasional (non tol) yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 terutama di Pulau Jawa yang menerapkan PSBB dengan prinsip utama untuk membatasi pergerakan dan membatasi interaksi orang.

Hasil pantauan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, terjadi penurunan traffic jalan nasional selama PSBB di Pulau Jawa bervariasi di berbagai wilayah mulai dari 33% hingga 89% dengan rata-rata 68%.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok/pangan, alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis. Selain itu, layanan tol juga diperbolehkan beroperasi untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek.

“Kita bersama melaksanakan pesan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya disiplin yang kuat bagi setiap warga dalam melaksanakan kebijakan work from home sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, serta untuk tidak Mudik Lebaran pada tahun 2020 ini. Dengan demikian traffic di jalan tol dan jalan nasional diharapkan dapat lebih menurun lagi,” kata Menteri Basuki.

Di Pulau Jawa, terdapat sejumlah jalan nasional yang berada dalam wilayah PSBB yakni di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta, dan Jawa Timur. Di Provinsi Banten terdapat empat ruas jalan nasional yang berada di wilayah PSBB yakni ruas Merak-Bts. Kota Cilegon dengan penurunan traffic sebesar 47%, ruas Bts. Kota Cilegon-Bts. Kota Serang sebesar 55%, Bts. Kota Serang-Bts. Kota Tangerang sebesar 58%, dan Jalan Daan Mogot (Tangerang – Bts.DKI) sebesar 51%.

Selanjutnya di Provinsi Jawa Barat juga terjadi penurunan lalu lintas harian rata-rata (LHR) di empat ruas jalan nasional yakni ruas Jl. Soekarno Hatta(Bandung) sebesar 46%, ruas Bts. Kota Padalarang-Bts Kota Bandung sebesar 66%, ruas Lintas Tengah (Bts.Kota Cileunyi-Nagreg) sebesar 49%, dan ruas Lintas Utara (Bts.Kab Subang/Karawang-Bts.Kota Pamanukan) sebesar 33%.

Sementara di Provinsi Jawa Tengah terdapat delapan ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB dan mengalami penurunan lalu lintas yakni ruas Losari Bts.Prov. Jabar-Pejagan dengan penurunan sebesar 83%, Jalan Siliwangi (Semarang) sebesar 84%, Bts. Kota Rembang-Bulu (Bts. Prov Jatim) sebesar 69%, Prupuk-Bts. Kab. Tegal/Banyumas sebesar 79%, Karang Pucung-Wangon sebesar 80%, Simpang 3 Jeruk Legi-Bts. Kota Cilacap sebesar 88%, Bts. Kab. Temanggung/Semarang-Bawen sebesar 67%, dan Kartosuro-Bts. Kota Surakarta sebesar 71%. Pada lintas utama Jawa Tengah, penurunan volume kendaraan penumpang sangat signifikan dibandingkan kendaraan barang.

Penurunan kendaraan penumpang berkisar antara 75% hingga 89%. Di wilayah D.I Yogyakarta penurunan lalu lintas juga terjadi di lima ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB yakni ruas Karang Nongko (BTS. Prov Jateng) – Toyan sebesar 80%, Jalan Arteri Utara Barat (Yogyakarta) sebesar 60%, Jalan Ateri Utara (Yogyakarta) sebesar 60%, Bts. Kota Sleman-Bts Kota Yogyakarta sebesar 69%, dan Janti (Yogyakarta)-Prambanan (Bts. Prov Jateng) sebesar 76%.

Sementara di Provinsi Jawa Timur, terdapat lima ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB dan terjadi penurunan lalu lintas yakni Jalan Pattimura (Bangil) sebesar 78%, ruas Widang/Bdahan – Bts. Kota Lamongan sebesar 77%, Bts. Kota Nganjuk – Kertosono sebesar 89%, Bts. Kota Madiun – Bts.Kota Caruban sebesar 84%, dan Bts. Kota Jombang – Bts. Kabupaten Mojokerto sebesar 80%. Penurunan Lalu Linta Harian di Luar Pulau Jawa

Selain di Pulau Jawa, tercatat penurunan lalu lintas harian juga terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan dan Riau yang masuk dalam wilayah PSBB. Sebanyak 10 ruas di Sulawesi Selatan masuk dalam wilayah PSBB yakni ruas Cambaya dengan penurunan sebesar 66%, Kaluku Bodoa sebesar 67%, Ramp Tallo Barat sebesar 53%, Ramp Tallo Timur sebesar 39%, Tamalanrea sebesar 76%, Parangloe sebesar 75%, Ramp Parangloe sebesar 67%, Ramp Bira Timur sebesar 77%, Ramp Bira Barat sebesar 69%, dan Biringkanaya sebesar 77%.

Terakhir di Provinsi Riau tercatat lima ruas jalan nasional masuk dalam wilayah PSBB yakni Bts. Kab. Kampar – Bts. Kota Bangkinang dengan penurunan rata-rata lalu lintas sebesar 37%, Simpang Palas – Bts. Kamb / Bts. Kota Pekanbaru sebesar 55%, Simpang Kayu Ara – Bts. Kab. Pelalawan (Pekanbaru) sebesar 68%, dan Kaharuddin Nasution (Pk. Baru) – Marpoyan sebesar 82%. (sak)

COVID-19 Jalan Nasional PSBB Virus Corona Virus Korona
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.