Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Persiapan Jelang PSBB Malang Raya

Persiapan Jelang PSBB Malang Raya

PEMERINTAHAN redaksi12/05/2020 - 13:00 WIB

Menjelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Malang Raya yakni Kota Malang, Kab. Malang dan Kota Batu guna memutus rantai penyebaran Covid 19, Pemprov Jatim bersama jajaran Pemkab/Pemkot se Malang Raya menyusun Draft Peraturam Walikota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbup).

Sekretaris Daerah Prov. Jatim Dr. Heru Tjahjono memimpin langsung rapat bersama Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya membahas Draft Perbup/Perwali tentang PSBB Malang Raya di Kantor Bakorwil Malang, Senin (11/05).

Sekdaprov mengatakan, substansi dari draft pembuatan perwali/perbup harus mengacu pada aturan PSBB milik Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 serta Peraturan Gubernur (Pergub) No 18 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Pergub No 21 Tahun 2020.

Ia mengatakan, PSBB khusus Malang Raya diharapakan bisa memasukkan poin poin yang lebih detail dibandingkan PSBB yang sudah dilaksanakan seperti yang ada di Surabaya Raya. Alasannya, karena secara personil dan kesiapan petugas di kawasan Malang Raya sudah melakukan pembatasan secara lokal sebelum dilaksanakannya PSBB.

Nantinya, lewat perbup/perwali yang akan dilaksanakan di Malang Raya bisa dimasukkan beberapa poin pembatasan lebih detail. Salah satu contohnya, untuk kawasan di area pasar pasar tradisional, perumahan perumahan penduduk hingga tempat berjualan pusat aktifitas masyarakat.

“Dalam perbup/perwali tersebut bisa dimasukkan poin yang lebih detail seperti keberadaan pasar tradisional bisa dipindah ke area yang lebih luas seperti lapangan dengan jarak pembatasan yang telah diatur seperti yang terjadi di lapangan Makodam V Brawijaya, ” terangnya.

Tak hanya itu, titik check point juga harus dilakukan secara detail. Baik kendaraan maupun masyarakat dari dan menuju Malang Raya harus dilakukan aturan penengakan aturan secara tegas agar masyarakat bisa memahami sebelum memasuki kawasan PSBB Malang Raya.

Sekdaprov Jatim juga menyatakan, pelaksanaan PSBB juga harus diikuti oleh pendirian dapur umum di masing-masing wilayah jika disetujui Kemenkes RI.

Untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19 di Malang Raya, Pemprov Jatim akan memberikan bantuan lewat bantalan sosial, dimana kewenangannya akan diserahkan langsung kepada Bupati/Walikota.

Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol M. Firman mengungkapkan bahwa, pelaksanaan PSBB di Malang Raya jika disetujui oleh Kemenkes harus lebih detail dengan memasukkan poin-poin yang jelas sehingga mata rantai penularan Covid-19 bisa diputus.

“Penyusunan SOP Pergub/Perwali wilayah yang melaksanakan PSBB di Malang Raya ini harus lebih detail dan jelas. Tujuannya, agar para anggota yang berada di lapangan bisa lebih tegas bertindak,” ungkapnya.

Ia mengatakan, ketika nanti pelaksanaan PSBB Malang Raya dilaksanakan, maka akan ada waktu selama tiga hari untuk dilakukan sosialisasi dan imbauan. Serta dilanjutkan dengan teguran dan tindakan.

Pihaknya menyebut, jajaran Polres Malang sebelum pelaksanaan PSBB juga telah melakukan pencegahan penyebaran melalui penyemprotan dan pembubaran kegiatan kerumunan di masyarakat. Tak hanya itu, jajaran Polres Malang juga terus aktif menyosialisasikan sosial distancing maupun physical distancing. “Semoga pelaksanaan PSBB di Malang Raya ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 ini,” jelasnya.

Danrem 083 Kol Inf Zainuddin mengatakan, untuk memutus penyebaran Covid-19 di Malang Raya membutuhkan komitmen maupun kepedulian diri yang tinggi. Ia menyebut, perlu adanya kesadaran kolektif kepada masyarakat lewat edukasi untuk lebih melakukan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS).

Menurutnya, membangun kesadaran kolektif bisa dimulai dari tingkat masyarakat bawah seperti RT/RW harus mampu mengendalikan dan menginformasikan kepada masyarakat.

“Jadi ujung tombak dari membangun kesadaran kolektif adalah RT/RW yang dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Sistem ketahanan wilayah yang berbasis masyarakat inilah yang akan menjadi kesuksesan pelaksanaan PSBB di Malang Raya,” tutupnya. (ita)

COVID-19 PSBB Malang Raya Virus Corona Virus Korona
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.