Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga
  • Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»120 ABK Kapal Mein-Schiff Pulang

120 ABK Kapal Mein-Schiff Pulang

KOMUNITAS redaksi13/05/2020 - 12:00 WIB

Perwakilan-perwakilan Indonesia di Jerman kembali memfasilitasi kepulangan ABK WNI dari Jerman. Pada pemulangan tahap kedua ini, 120 WNI awak Kapal Mein-Schiff 4 dan Mein-Schiff 6 bertolak ke Indonesia pada Jumat (08/05).

Para WNI diterbangkan dengan pesawat Qatar Airways dari dua Bandara di Jerman, yaitu Frankfurt keberangkatan pukul 15.20 dan Munich keberangkatan pukul 16.10 menuju bandara Doha di Qatar. Dari Doha mereka akan melanjutkan penerbangan ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Qatar dan tiba di Cengkareng pada Sabtu(09/05) sore.

Para WNI yang dipulangkan ke Indonesia adalah mereka yang masa kontraknya memang sudah habis atau akan habis dalam jangka waktu 30-60 hari mendatang. Akibat pandemi COVID-19, perusahaan secara praktis tidak lagi beroperasi sejak pertengahan Maret lalu.

Duta Besar Indonesia untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno menyebutkan bahwa sejauh ini koordinasi dengan pihak perusahaan kapal pesiar Jerman dapat berjalan dengan baik. Semua perusahaan bertanggung jawab dan menanggung biaya pemulangan sesuai standar regulasi yang ada.

“Mereka semua bertanggung jawab untuk memulangkan kru nya. Karena memang secara aturan mereka berkewajiban untuk itu. Bahkan sampai untuk pengaturan setelah tiba di Indonesia nanti, mereka yang tanggung. Cuma memang kebijakan internal perusahaan berbeda-beda. Jadi ada yang koordinasi lebih lancar dibandingkan dengan yang lain,” jelas Dubes Havas.

Para WNI yang dipulangkan pada Jumat ini telah melalui serangkaian tes kesehatan sesuai dengan standar protokol yang ada. Masing-masing mereka juga dibekali dengan surat kelayakan perjalanan (fit to travel certificate) yang diperlukan saat ketibaan mereka di Jakarta.

Dari Jakarta mitra perusahaan, PT Demarine akan bertanggung jawab untuk mengatur kepulangan para kru ke daerah masing-masing, yang sebagian besar berasal dari Bali, Surabaya dan Yogyakarta. (ist)

ABK Kapal Mein-Schiff
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

26/07/2026 - 20:23 WIB

Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga

26/07/2026 - 15:17 WIB

Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional

26/07/2026 - 01:11 WIB

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Comments are closed.

ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

26/07/2026 - 20:23 WIB

Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga

26/07/2026 - 15:17 WIB

Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional

26/07/2026 - 01:11 WIB

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.