Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi
  • Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral
  • RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas
  • Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik
  • Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang
  • ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi
  • Khofifah Tinjau SPMB 2026 di Surabaya, Antrean Lebih Tertib dan Layanan Meningkat
  • Khofifah Sambut Jemaah Haji Kloter I, Apresiasi Layanan Imigrasi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Unair Buka Permohoanan Keringanan UKT

Unair Buka Permohoanan Keringanan UKT

KOMUNITAS redaksi03/08/2020 - 15:00 WIB

Merespon permohonan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akibat pandemi, ada penyesuaian kebijakan untuk meringankan mahasiswa.

Hal tersebut tersampaikan dalam agenda dengar pendapat dengan mahasiswa di Hall lt 8 RSUA pada Sabtu (01/08) yang dihadoro Wakil Rektor 1 bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof Dr Ni Nyoman Tri Puspaningsih Dra MSi.

Dikatakan bawah UNAIR memberi keringanan sebesar minimal 50 persen UKT kepada mahasiswa semester ganjil 2020/2021 yang tinggal menyelesaikan tugas akhir. Keringanan ini berlaku untuk semua jalur dan atau golongan (SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri).

“Permohonan keringanan UKT ditujukan kepada Direktur Keuangan UNAIR sebagaimana diatur dalam surat edaran sebelumnya, yaitu untuk penurunan diajukan melalui fakultas masing-masing,” ujar Prof Puspaningsih.

Sedang untuk penangguhan atau pengangsuran bisa langsung melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) dengan alamat email: [email protected] , pengajuan selambat-lambatnya sampai hari Rabu, 5 Agustus 2020 pukul 23.59.

Ditambahkan pula bahwa akan dilakukan pemenuhan fasilitas pembelajaran daring, yaitu dengan memberikan fasilitas WiFi di area kampus.

Selain itu, Rektor UNAIR juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait UKT, antara lain pembebasan UKT bagi 2.395 mahasiswa. Mereka adalah para mahasiswa yang saat ini masuk semester 3, 5, dan 7. Pembebasan ini dengan menggunakan skema Kartu Indonesia Pintar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mahasiswa yang sudah melakukan yudisium sebelum tanggal 5 Oktober 2020 tidak dikenakan UKT. Hal ini berlaku untuk mahasiswa jenjang S1, S2, S3.

Hingga 30 Juli 2020, Universitas Airlangga memberikan keringanan UKT kepada sekitar 2.424 mahasiswa lebih. Jumlah ini kemungkinan masih dapat bertambah. Keringanan UKT dapat berupa penurunan, penangguhan, dan pengangsuran UKT.

UNAIR memberikan kesempatan cuti khusus bagi mahasiswa yang terkendala dalam proses pembelajaran akibat Covid-19, dan tidak akan dikenakan UKT selama masa cuti semester gasal 2020/2021.

Juga diberikan insentif untuk penanganan Covid-19 sebesar 50 persen dari UKT bagi mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran untuk semester gasal 2020/2021 yang aktif melaksanakan pembelajaran di RS. “Jumlah yang menerima insentif sebanyak sekitar 1.675 PPDS. Bagi yang menerima beasiswa tugas belajar tidak diberi insentif,” ujar Rektor.

Pembebasan atas pembayaran UKT atau Sumbangan Operasional Pendidikan (SOP) pada semester gasal 2020/2021 bagi mahasiswa masuk Batas Waktu Studi yang memperoleh perpanjangan waktu semester genap 2019/2020 (berlaku untuk satu kali masa perpanjangan).

“Kebijakan tersebut dibuat sebagai bentuk komitmen UNAIR membantu mahasiswa agar tetap bisa belajar lancar. Harapan kami mahasiswa tetap menjalankan displin protokol kesehatan dimanapun berada. Tetap semangat agar mahasiwa terus mengembangkan kreativitasnya,” tandas Prof Nasih. (ita)

Uang Kuliah Tunggal UKT Unair
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB

ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi

02/06/2026 - 21:50 WIB

Comments are closed.

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB

ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi

02/06/2026 - 21:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.