Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»HIBURAN»Demo Ratusan Pekerja Hiburan Malam

Demo Ratusan Pekerja Hiburan Malam

HIBURAN redaksi04/08/2020 - 15:00 WIB

Ratusan pekerja hiburan malam, melakukan aksi demo atas penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya No 33 Tahun 2020. Dimana terdapat auran soal jam malam, selama pandemi Covid-19, yang memaksa mereka untuk menutup usahanya.

Anita, salah satu peserta demo mengatakan, saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai tiga kali, dia dan teman temannya terpaksa dirumahkan, karena tempatnya bekerja harus ditutup, lantaran terkendala aturan jam malam. “Kami tidak ada penghasilan selama lima bulan,” keluhnya saat ditanya media, Senin (03/08).

Dia meminta kepada Pemkot Surabaya, untuk memcabut Perwali no 33 tahun 2020 tersebut. Karena berdasarkan aturan jam malam, dimana tempat usaha harus tutup mulai pukul 22.00 WIB, sampai dengan pukul berapa, hal itu tidak dijelaskan.

“Kalau gak dicabut, ya direvisi. Supaya kita pekerja malam bisa beraktifitas lagi. Karena covid ini datangnya bukan di malam hari aja, tapi siang hari juga,” kilahnya.

Jika tidak dilakukan pencabutan atau revisi, Anita meminta agar Pemkot bisa adil dengan sektor pekerjaan yang lain. Dia menuturkan, jangan hanya pekerja malam saja yang terkena imbas.

“Bukan masalah ditiadakan (tempat hiburan malam), maksudnya kita dapat beraktifitas kembali, tapi tetap dengan aturan yang ada di pemerintah tetap kita patuhi (protokol kesehatan),” janjinya.

Selang beberapa lama, perwakilan demonstran hanya bisa bertemu dengan Irvan Widyanto Kepala BP Linmas Kota Surabaya. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi para pendemo kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

“Perwali itu kewenangan Walikota, tidak bisa kami yang merubahnya (Perwali). Nanti akan kami sampaikan ke Ibu Wali,” kata Irvan. (rri)

Pekerja Hiburan Malam
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.