Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Penyaluran Dana Desa di Jatim Tercepat

Penyaluran Dana Desa di Jatim Tercepat

KOMUNITAS redaksi17/02/2021 - 14:00 WIB

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diberlakukan hingga 22 Februari 2021. Melalui Instruksi Mendagri No 3 Tahun 2021, dan diperkuat dengan Keputusan Gubernur No 188/59/KPTS/013/2021, Desa/Kelurahan se Jawa Timur menjadi fokus pengendalian dan penanganan pandemi covid-19.

Pemerintah Desa wajib melakukan refocusing kegiatan dan anggaran Dana Desa minimal 8 persen untuk mendukung pelaksanaan PPKM skala Mikro di Desa yang digunakan untuk membiayai kegiatan pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan covid di tingkat desa dengan membentuk Posko Desa yang diketuai oleh Kepala Desa.

Disamping itu, Dana Desa juga diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), melaksanakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat mendorong pemulihan ekonomi masyarakat seperti pengembangan Badan Usaha Milik Desa serta mendukung pencapaian SDGs Desa.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa dan Konsolidasi Pendampingan Desa di Dyandra Convention, pekan lalu.

Rakor yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi, OPD Provinsi Jawa Timur, Bupati se-Jawa Timur dan Walikota Batu, Kepala Dinas PMD serta Kepala BPKAD Kabupaten/Kota, Asosiasi BPD, Asosiasi Kepala Desa, Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Jawa Timur dan Konsultan Pendamping Wilayah Provinsi Jawa Timur ini menghadirkan narasumber Sekretaris Jenderal Kementerian Desa DR Taufik Majid dan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Jawa Timur Drs Dedi Sopandi MAP.

Pada rakor kali ini Gubernur menyerahkan penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan kepada Bupati Madiun dan Bupati Tulungagung yang telah berhasil menyalurkan Dana Desa Tercepat Nasional Tahap 1 tahun 2021.

“Ada tiga Kabupaten yang berhasil menyalurkan Dana Desa Tercepat Nasional, dua Kabupaten dari Jawa Timur yaitu Madiun dan Tulungagung, dan satu daerah lainnya adalah Kabupaten Tapaktuan Provinsi Aceh” kata Khofifah.

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini mengatakan, percepatan perlu terus dilakukan karena dia mentargetkan pada triwulan pertama pencairan sudah harus dilakukan sebanyak 40 persen.

Saat ini, Dana Desa tahun 2021 di Jawa Timur sejumlah Rp 7,659 triliun baru tersalur di 709 Desa, pada 5 Kabupaten (Tulungagung, Madiun, Ngawi, Pacitan dan Magetan) dengan nominal Rp 242,1 miliar. Sedangkan BLT-DD baru cair 260 Desa di Kabupaten Tulungagung dan Madiun dengan total penerima 14.225 KPM sejumlah Rp 4,26 miliar.

“Saya berharap, para Kepala Daerah di seluruh Jawa Timur untuk dapat mendorong percepatan penyaluran Dana Desa di wilayahnya agar pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro dan pemulihan ekonomi di tingkat Desa berjalan lebih maksimal” terang Khofifah.

Lebih lanjut Gubernur yang juga mantan Menteri Sosial ini mengatakan sampai saat ini masih 14 Kabupaten yang belum menyelesaikan Peraturan Kepala Daerah tentang Penyaluran Dana Desa, 19 Kabupaten belum menandatangani surat kuasa pemindahbukuan, dan 3.095 Desa belum menetapkan APBDesa.

“Oleh karena itu saya minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dibantu oleh Pendamping agar segera menuntaskan semua ini maksimal bulan Maret mendatang” tegas Khofifah.

Sepanjang tahun 2020 Jawa Timur mampu merealisasikan 99,97 persen dengan total nilai dana desa yang disalurkan Rp 7,568 triliun, dari alokasi keseluruhan Rp 7,570 triliun. Hanya 9 desa dari 7.724 desa di Jatim yang belum menyalurkan 100 prosen.

Sembilan desa tersebut, empat desa ada di Sidoarjo yakni desa Besuki Kecamatan Jabon, Desa Ketapang dan Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin, dan Desa Renokenongo Kecamatan Porong. “Keempat Desa tersebut merupakan desa terdampak Lumpur Sidoarjo” ucap Khofifah.

Lalu tiga desa lainnya di Kabupaten Bojonegoro yakni Desa Wotanngare dan Desa Grebegan Kecamatan Kalitidu, dan Desa Trucuk Kecamatan Trucuk. Di Bojonegoro kata Khofifah terkendala karena Kepala Desanya tersangkut perkara hukum penggunaan dana desa tahin 2019.

Satu desa di Kabupaten Pasuruan yakni Desa Susukanrejo Kecamatan Pohjentrek terkendala kegiatan tidak bisa dilaksanakan karena Kepala Desa menghilang tidak diketahui keberadaannya.

Lalu terakhir di Pamekasan Desa Lesongdaja Kecamatan Batumarmar dana desanya tidak bisa salur karena tidak ada tirik temu antara Penjabat Kepala Desa dengan BPD sehingga Peraturan Desa tentang APBDesa tidak bisa ditetapkan. (ita)

Dana Desa Khofifah Indar Parawansa
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.