Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Bantu UMK Surabaya Ber-NIB Diapresiasi

Bantu UMK Surabaya Ber-NIB Diapresiasi

KOMUNITAS redaksi25/12/2021 - 13:00 WIB

Pemkot Surabaya menerima penghargaan dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI). Penghargaan ini diberikan atas partisipasi pemkot dalam penerbitan dan pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan.

Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam acara penerbitan dan pembagian NIB pelaku UMK Perseorangan yang berlangsung di Graha Sepuluh Nopember ITS Surabaya, Rabu (22/12).

Wali Kota Eri Cahyadi mengaku sudah menginstruksikan Dinas Perdagangan (Disdag) Surabaya agar getol terjun ke setiap kecamatan untuk mencari dan membantu pelaku UMK yang belum memiliki NIB. Apalagi, fungsi dari NIB sendiri sangat penting bagi mereka untuk mengembangkan usahanya.

“Di pemerintah kota saya sudah sampaikan Kepala Disdag untuk turun ke kecamatan cari (jumlah) UMK berapa, berikan dan bantu untuk mendapatkan NIB. Karena itu saya berharap semua UMK di Kota Surabaya memiliki NIB,” kata Eri.

Menurutnya, fungsi dari NIB sendiri sangat penting bagi para pelaku UMK untuk mengembangkan usahanya. Mulai dari kemudahan kerjasama dengan pihak lain, akses pembiayaan lebih mudah, hingga kemudahan mendapatkan pinjaman modal usaha.

“Kenapa kalau dia (pelaku UMK) punya NIB pasti naik (omzetnya), karena dia resmi, bisa mendapatkan bantuan dari segala lini, baik pinjaman bank atau sentuhan dari Kementerian Investasi. Sehingga (usaha) mereka bisa berkembang,” papar dia.

Dengan memiliki NIB tersebut, Wali Kota Eri berharap, para pelaku UMK di Surabaya bisa naik kelas. Artinya, usaha mereka lebih berkembang dan tentu omzetnya dapat semakin meningkat. “Dengan adanya NIB, maka harapan saya UMK bisa naik kelas dan dia bisa membuka lapangan pekerjaan,” terangnya.

Karena sebetulnya, lapangan pekerjaan di Indonesia sekitar 80 persen berasal dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Makanya, Wali Kota Eri memastikan, bahwa Pemkot Surabaya akan terus meningkatkan kemampuan pelaku UMKM termasuk dari sisi perizinan usaha.

“Jadi harus hadir pemerintahannya. Kalau (pelaku usaha) waktunya tibo (jatuh), maka ditatih, dibangunkan lagi, didampingi,” jelas dia.

Eri juga berpendapat, bahwa stigma yang harus dibangun bukanlah menunggu para pelaku UMK untuk mendaftar NIB. Tapi, bagaimana Pemkot Surabaya itu harus aktif mencari dan membantu pelaku UMK yang belum memiliki NIB.

“Bagaimana pemerintah itu hadir untuk mencari yang ada di masing-masing wilayahnya, bantu itu. Bukan menunggu yang daftar, tapi muduno golek ono (turun cari), itu tugasnya pemerintah. Lihat warganya yang bekerja UMKM siapa, bantu masukkan NIB, itu baru pemerintah,” pungkasnya. (ita)

Bantu UMK Surabaya Ber-NIB Diapresiasi
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Comments are closed.

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional

25/07/2026 - 18:28 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.