Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2021 dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Kementerian Desa PDTT). Penghargaan diserahkan Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/12).
Penghargaan ini diraih Gubernur Khofifah atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Provinsi Jatim sehingga tahun 2021 ini sudah terbebas dari desa tertinggal dan sangat tertinggal.
7724 desa di Jawa Timur saat ini telah mencapai status berkembang, maju dan mandiri, serta tidak ada lagi desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal di Jatim.
Selain Gubernur Khofifah, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI juga memberikan penghargaan kepada 30 kepala daerah di Jatim yang terdiri dari 29 Bupati dan 1 Walikota yakni Walikota Batu yang dinilai berhasil melakukan percepatan pembangunan desa.
Kota Batu mendapatkan penghargaan kategori Utama karena keseluruhan desanya memiliki status perkembangan desa mandiri. Sementara 29 kabupaten lainnya mendapatkan penghargaan kategori Pertama karena seluruh desanya memiliki status perkembangan desa berkembang, maju, dan mandiri.
Ke-29 kabupaten itu yakni Tulungagung, Tuban, Trenggalek, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, dan Mojokerto. Selain itu juga Kabupaten Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi dan Kabupaten Bangkalan.
Usai menerima penghargaan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak yakni para Bupati di Jatim dan Walikota Batu, para kepala desa, para pendamping desa, serta masyarakat desa yang ikut berkontribusi dalam pemerataan pembangunan di Jatim.
Dimana pemerataan pembangunan di Jatim terus menunjukkan perkembangan yang positif tidak hanya di perkotaan, tapi juga di pedesaan. Hal ini dibuktikan dengan semakin tingginya keberadaan desa dengan status Mandiri dan Maju serta tidak adanya lagi desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal di Jatim
“Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerja keras semua pihak. Maka saya menyampaikan terima kasih kepada para Bupati dan Walikota Batu, Kepala Dinas PMD, camat, kepala desa dan seluruh pendamping desa, serta perguruan tinggi yang telah melakukan pendampingan sehingga tercapainya peningkatan terhadap status Indeks Desa Membangun di Jatim,” katanya.
Khofifah mengatakan, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 Kementerian Desa PDTT, jumlah desa mandiri dan maju di Jatim tertinggi di antara provinsi lain se Indonesia.
Hal tersebut tertuang dalam SK Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 398.4.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa yang dirilis tanggal 19 Agustus 2021.
Dalam pemutakhiran data IDM tahun 2021, tercatat 3.269 desa di Indonesia dinyatakan sebagai desa mandiri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 697 desa atau 21,32 persen berada di Jatim.
Pencapaian ini merupakan yang tertinggi di Indonesia dan selanjutnya disusul oleh Jawa Barat di peringkat kedua dengan total 586 desa mandiri serta di peringkat ketiga Provinsi Jawa Tengah dengan total 199 desa mandiri.
Tidak hanya status desa mandiri yang tertinggi, desa dengan status maju di Jatim juga tercatat mendominasi secara nasional dengan total 3.283 desa. Angka ini diikuti oleh Jawa Tengah dengan total 2.295 desa maju dan Jawa Barat sebanyak 2.102 desa maju. (ita)

