Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»GAYA HIDUP»Pakar UGM Bicara Spirit Doll

Pakar UGM Bicara Spirit Doll

GAYA HIDUP redaksi15/01/2022 - 13:00 WIB

Spirit doll atau boneka arwah masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Keberadaan boneka yang menjadi tren di kalangan selebritas ini mengundang beragam pendapat dari berbagai sudut pandang.

Tidak hanya Ivan Gunawan yang mengadopsi dan merawat Spirit Doll seperti anak sendiri, beberapa artis lainn pun melakukan hal sama. Lantas bagaimana soal Spirit Doll dari sudut pandang kebudayaan?

I Made Christian Wiranata Rediana, peneliti Pusat Studi Kebudayaan UGM, mengatakan Spirit Doll menjadi fenomenal karena hal tersebut bukanlah menjadi suatu hal yang mainstream di masyarakat.

Ia sesungguhnya hanya suatu benda yang dikenal dalam lingkup tertentu dan kemudian tersebar luas keberadaannya.

Spirit Doll merupakan suatu diksi yang diutarakan oleh masyarakat luas mengenai suatu benda yang seakan-akan memiliki jiwa. Kata ‘spirit’ dalam benak masyarakat rerata mengasosiasikan sebagai suatu kekuatan supranatural yang bersifat negatif.
Padahal, dalam kenyataan ‘spirit’ tidak melulu bersifat negatif, melainkan juga berbentuk energi positif yang menyebabkan pemiliknya menjadi terhibur, merasa bahagia, dan merasakan energi positif lainnya.

“Menurut hemat saya, Spirit Doll jauh dari kata sekadar permainan, melainkan suatu karya seni yang dapat memancarkan sesuatu, dapat membuat setiap orang tersugesti untuk memilikinya, dan rasa kepercayaan terhadap karya seni tersebut berimbas kepada perlakuannya,” ungkap Rediana, di Pusat Studi Kebudayaan UGM, Selasa (11/01).

Soal tindakan pemilik yang memperlakukan seperti manusia sebagai sikap yang menyimpang atau tidak, menurut Rediana, bisa dikatakan sangat relatif tergantung kepada masyarakat bagaimana memandang hal tersebut secara empiris.

Sejauh spirit doll mengantarkan kepada kebiasaan yang positif, menurutnya, tidak perlu diragukan keberadaannya.

“Penyimpangan justru tampak bila spirit doll disalahgunakan menjadi suatu perlakuan yang mencurigakan, misal menjadikan spirit doll sebagai bahan guna-guna, menakut-nakuti seseorang, dan menjadi media pesugihan,” terangnya.

Rediana berharap masyarakat seyogianya memahami bahwa setiap orang memiliki kemerdekaan untuk memiliki suatu media penghiburan apapun wujudnya. Spirit sebaiknya perlu dipahami sebagai suatu pancaran yang tidak selalu negatif.

Karenanya memiliki spirit doll setidaknya dapat dipadankan seperti memiliki suatu barang ‘aji-aji’, sehingga apapun wujudnya dan jika tidak disalahgunakan untuk mencelakakan seseorang atau bahkan dirinya sendiri ia menjadi hal yang lumrah.

“Tetapi jika spirit doll menjadi suatu kemelekatan bagi diri pribadinya justru akan menyebabkan jiwa menjadi tidak sehat,” jelasnya.

Ia menandaskan Spirit Doll memang dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Oleh karena itu, ada baiknya perlu dilakukan dialog antara sudut pandang agama dan keberadaan budaya masyarakat.

Sebagai pengamat budaya, ia menilai memiliki spirit doll merupakan wujud dari aktivitas kebudayaan secara pribadi ataupun masyarakat secara luas.

Sementara agama memberi batasan yang sifatnya normatif, batasan tersebut sangat bermanfaat bila sekiranya keberadaan spirit doll mengganggu ketenteraman pemiliknya atau masyarakat sekitarnya.

Radian berharap secara umum apapun bentuk karya seninya hal tersebut bisa menjadi suatu karya yang menghantar pada perbuatan yang positif dan bermanfaat. Meskipun kemudian muncul polemik dikarenakan persepsi masyarakat yang majemuk dalam menghadapi hal tersebut.

Karena itu, bagi pemilik spirit doll perlu memahami kebiasaan masyarakat yang belum siap dengan kebiasaan tersebut, maka kebijakan pribadi dalam hal privasi perlu untuk dipertimbangkan. Dengan kata lain, kebiasaan yang anti mainstream perlu diolah lagi bila kemudian hari ingin diperkenalkan.

Selain itu, diperlukan pendekatan secara perlahan agar masyarakat bisa mengerti dan memaklumi atas aktivitas tersebut. Perlu juga menumbuhkembangkan sikap agar mampu memahami bahwa setiap orang memiliki kemerdekaan dalam memiliki suatu hal.

“Penting dan perlu adalah sikap untuk bisa memahami keberadaan beserta dampaknya, baru kemudian jika ada yang kurang pas justifikasi. Begitu pun soal spirit doll ini, upayakan justifikasi tidak mengintimidasi, tetapi seyogianya secara bersama didialogkan, supaya sisi pemilik dan publik saling memahami,” imbuhnya. (ist)

Pakar UGM Bicara Spirit Doll
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Comments are closed.

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional

25/07/2026 - 18:28 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.