Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Utilitas Berserakan di Saluran Surabaya

Utilitas Berserakan di Saluran Surabaya

KOMUNITAS redaksi21/01/2022 - 12:00 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada seluruh pemilik utilitas di Kota Pahlawan agar lebih memperhatikan penataan. Utamanya, ketika utilitas itu dipasang melintas crossing saluran. Sebab, ketika penataan itu hanya ditempel tanpa dirapikan, tentu saja bisa berdampak pada terhambatnya saluran.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Eri Cahyadi ketika menemukan utilitas yang kondisinya berserakan saat melakukan pengecekan crossing saluran di kawasan Jalan Ngagel Timur Surabaya, Selasa (18/01).

Oleh karena itu, dia menginstruksikan jajarannya agar melakukan pengecekan izin utilitas yang terpasang di dalam saluran tersebut. Meskipun sudah memiliki izin, Wali Kota Eri berharap, para pemilik itu kembali menata utilitas yang kondisinya berserakan.

“Sudah saya sampaikan. Semua utilitas yang ada di seluruh saluran itu agar dilihat, ada izinnya atau tidak. Itu diumumkan selama 7 hari, kalau 7 hari diumumkan tidak ada yang mengakui, ketok (putus),” kata Wali Kota Eri, Rabu (19/01).

Menurutnya, utilitas yang dipasang melintas di dalam saluran, tentu saja dapat berdampak terhadap kelancaran aliran air. Apalagi, ketika utilitas hanya dilewatkan tanpa ditempel atau dilakukan penataan, justru akan menjadi penyebab menumpuknya sampah di saluran. “Karena itu kenapa crossing saluran tidak bisa jalan, karena sampahnya berhenti di kabel-kabel (utilitas),” katanya.

Tak hanya permasalahan utilitas di dalam saluran yang menjadi perhatian serius Wali Kota Eri Cahyadi. Menurut dia, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran, juga perlu dilakukan penataan. Karenanya, dia menginstruksikan lurah dan camat agar memperhatikan hal tersebut.

“Kalau pun boleh (berdagang) ya ditata, karena bagaimanapun mereka (PKL) adalah warga Surabaya yang harus kita jaga ekonominya. Tapi jangan sampai keberadaan mereka kemudian mengganggu saluran,” tuturnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga menyatakan, bahwa pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini adalah bagaimana ketika hujan turun, tidak ada genangan.

“Yang selalu saya sampaikan ke teman-teman, tantangan kita adalah ketika hujan tidak ada genangan. Kalau hujan turun ada genangan, ketika hujan reda surut, itu biasa,” tegasnya.

Selain melakukan pengerukan hingga pembuatan crossing saluran untuk mencegah genangan, Wali Kota Eri mengaku, juga menggerakkan unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMKP). Mobil tersebut disiapkan sebagai langkah taktis untuk menyelesaikan genangan yang timbul.

“Karena itu ketika (pengerjaan) saluran primer belum selesai, kita gunakan mobil Dinas PMKP serta gerakkan seluruh camat dan lurah di Surabaya. Alhamdulilah ketika hujan turun, seluruh camat dan lurah turun,” pungkasnya. (ita)

Utilitas Berserakan di Saluran Air
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Comments are closed.

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional

25/07/2026 - 18:28 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.