Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Car Free Day Surabaya Buka Lagi

Car Free Day Surabaya Buka Lagi

KOMUNITAS redaksi17/03/2022 - 14:00 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuka kembali kegiatan Car Free Day (CFD), sekaligus membuka delapan taman kota dengan prokes ketat.

Pemulihan kegiatan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1, di wilayah Jawa Bali, serta hasil asesmen dari Satgas Covid-19 Kota Surabaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, berdasarkan Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 untuk fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen. Serta wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan atau lembaga terkait.

“Masyarakat wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Sedangkan, untuk anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, dan untuk anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun, wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama,” kata Hebi sapaan lekatnya, Selasa (15/03).

Hebi menjelaskan, dalam pemulihan kegiatan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulanangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (DKKOP) Kota Surabaya.

“Untuk itu, kami sepakat untuk membuka delapan taman kota, yakni Taman Flora, Taman Harmoni, Taman Prestasi, Taman Pelangi, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Ekspresi, dan Taman Kebun Bibit Wonorejo yang sudah kami buka per hari ini, Selasa (15/3/2022),” jelas dia.

Sedangkan untuk kegiatan CFD, akan dibuka pada Minggu (20/03) di dua lokasi, yakni CFD Jalan Kertajaya dan CFD Jalan Kembang Jepun. Menurut dia, kegiatan ini dibuka seiring dengan menurunnya kasus aktif Covid-19 di Kota Surabaya.

“Serta banyaknya permintaan pembukaan taman kota, sebagai sarana edukasi pada sektor pendidikan. Saat ini, kami juga membuka taman sebagai tempat wisata atau rekreasi bagi keluarga,” ujar dia.

Meski demikian, ia mengaku bahwa Taman Bungkul, CFD Jalan Darmo dan CFD Jalan Tunjungan belum mendapatkan izin buka. Sebab, pihaknya masih menunggu persetujuan atau asesmen terkait pembukaan tiga lokasi tersebut. “Kami masih koordinasi. Terdapat arahan untuk menunggu terlebih dahulu, nantinya jika ada persetujuan maka akan kita buka semuanya,” pungkasnya. (ita)

Car Free Day Surabaya Buka Lagi
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Comments are closed.

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional

25/07/2026 - 18:28 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.