Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Burung Langka ‘Haruai’ Diamankan

Burung Langka ‘Haruai’ Diamankan

KOMUNITAS redaksi27/05/2022 - 16:00 WIB

Kesatuan Pengeloaan Hutan Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan mengevakuasi satu ekor burung Haruai atau Nurung Kuau Raja, berjenis kelamin jantan pada 16 Mei 2022. Evakuasi dilakukan dari salah satu rumah warga di kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak yang sudah 2 tahun memelihara burung ini.

Proses evakuasi satwa langka ini dilakukan dengan pendekatan yang baik sehingga warga yang memeliharanya secara suka rela menyerahkan burung haruai ini, pasalnya burung ini masuk dalam golongan satwa langka dimana orrang yang memeliharanya tanpa izin dapat dikenakan pidana.

Kepala KPH Tabalong Heriyadi menuturkan saat ketua satgas KPH Tabalong mendapatkan informasi tersebut, mereka langsung turun ke lapangan dan beruntung masyarakat yang memelihara itu bisa dilakukan pendekatan.

“Jadi tidak perlu harus dengan kekerasan, artinya dengan kesadaran mereka sendiri, kita berikan bahwa memelihara ini melanggar undang-undang dan ancaman pidananya cukup berat hukumannya 5 tahun maksimal. Dengan kesadaran sendiri pemilik akhirnya menyerahkan kepada tim satgas KPH Tabalong,” kata Heriyadi.

Burung Haruai yang berhasil dievakuasi Tim KPH Tabalong ini kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan untuk ditangani lebih lanjut.

Heriyadi mengimbau kepada warga yang menemukan satwa langka dan dilindungi untuk melaporkan ke KPH Tabalong, sehingga pihaknya dapat melakukan evakuasi agar keberlangsungan hidup satwa langka tetap lestari. (ist)

Burung Langka 'Haruai' Diamankan
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Comments are closed.

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional

25/07/2026 - 18:28 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.