Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi
  • Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral
  • RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas
  • Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik
  • Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang
  • ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi
  • Khofifah Tinjau SPMB 2026 di Surabaya, Antrean Lebih Tertib dan Layanan Meningkat
  • Khofifah Sambut Jemaah Haji Kloter I, Apresiasi Layanan Imigrasi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»CCS Butuh Regulasi dan Strategi Tepat

CCS Butuh Regulasi dan Strategi Tepat

PERISTIWA redaksi03/01/2024 - 13:00 WIB

Istilah Carbon Capture Storage (CCS) kerap menjadi sorotan usai Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan regulasi pembuatan CCS terhadap Prof Mahfud MD dalam gelaran debat Cawapres pada Jumat (22/12).

Diketahui CCS merupakan salah satu teknologi yang berfungsi untuk menyerap emisi karbon yang dihasilkan oleh suatu sistem. Tak sedikit yang tertarik untuk mengulas mengenai CCS, termasuk salah satu Dosen Teknik Lingkungan FST UNAIR, Wahid Dianbudiyanto ST MSc.

Merujuk pada regulasi dari kementerian ESDM, Wahid memaparkan bahwa teknologi CCS melibatkan serangkaian eksekusi proses yang saling terhubung. Yakni, pemisahan dan penangkapan karbon dioksida dari sumber emisi gas buang, pengangkutan karbon dioksida yang tertangkap ke lokasi penyimpanan, dan penyimpanannya dengan aman ke tempat yang sesuai.

“Proses pemisahan dan penangkapan karbon dioksida dilakukan melalui teknologi absorpsi. Namun, penangkapan karbon dioksida umumnya diterapkan dalam produksi hidrogen, baik dalam skala laboratorium maupun komersial,” ungkap Wahid dalam sesi wawancara (01/01/2023).

“Sementara itu, pengangkutan menggunakan pipa atau tanker mirip dengan metode pengangkutan gas seperti LPG dan LNG. Penyimpanan karbon dioksida dilakukan dengan memasukkannya ke dalam lapisan batuan di bawah permukaan bumi, dimana gas tersebut dapat terperangkap tanpa lepas ke atmosfer, atau bisa juga diinjeksikan ke dalam laut pada kedalaman tertentu,” imbuh dosen FST UNAIR itu.

Untuk memastikan keamanan dan efektivitas proses CCS, Wahid menilai diperlukan berbagai langkah pemantauan dan perawatan pada setiap tahapannya. Pada tahap penyimpanan, gunakan teknologi pemantauan untuk mengawasi keadaan lapisan batuan penyimpanan, termasuk tekanan dan integritasnya.

Tak hanya itu, menurut Wahid juga penting untuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap infrastruktur CCS dan perawatan preventif untuk mencegah kebocoran yang dapat menyebabkan pelepasan karbon dioksida. Sedangkan pada tahap transportasi, Wahid menganjurkan untuk melakukan pemasangan sensor dan perangkat pemantauan pada tanker pengangkut karbon dioksida serta pemantauan kondisi secara real-time guna mengidentifikasi potensi kebocoran atau insiden selama transportasi.

Wahid turut menuturkan potensi CCS dalam mendukung regulasi internasional dan nasional tentang dekarbonisasi, yaitu upaya untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

“Pada tingkat Internasional ada Paris Agreement dalam dekarbonisasi secara menyeluruh, hal ini dilengkapi dengan tindakan PBB yang membentuk UNFCCC sebagai lembaga PBB yang berfokus pada aksi nyata pencegahan perubahan iklim,” ujarnya.

Di Indonesia sendiri, lanjut Wahid, sudah ada beberapa regulasi yang mendukung dekarbonisasi yaitu ada Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional. Kementerian ESDM secara terpisah juga sudah menetapkan target Indonesia net zero carbon yang paling lambat dicapai dalam kurun waktu 2060.

Lebih lanjut, Wahid menilai bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat baik dalam hal penyimpanan karbon. “Indonesia berada di posisi terdepan dalam era industri hijau. Hal ini disebabkan oleh potensi kapasitas penyimpanan karbon dioksida yang mencapai 400 hingga 600 gigaton di reservoir yang sudah terdeplesi dan akuifer salin,” tutur Wahid.

Namun, Wahid juga mengingatkan bahwa penerapan CCS di Indonesia perlu pertimbangan yang matang. Ia mengatakan bahwa diperlukan instrumen yang kuat, yaitu pasar target CCS, regulasi, dan stakeholder pelaksana utama. Selain itu, ia juga menyarankan agar dilakukan kajian yang mendalam dengan kelas kajian Feasibility Study.

Dalam menghadapi hambatan penerapan CCS, Wahid menilai diperlukan regulasi yang mengatur operasi CCS untuk membentuk kepercayaan bagi investor dan pengembang proyek di Indonesia, serta untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait aspek keselamatan dan keamanan operasi.

“Saat ini, Indonesia belum memiliki kerangka hukum dan peraturan yang diperlukan untuk mendukung implementasi CCS. Untuk saat ini regulasi mengenai CCS masih diadaptasi masuk dalam skema peraturan pemerintah. Kementerian ESDM menyatakan bahwa pada saat ini, Pemerintah Indonesia sudah memiliki sekitar 15 proyek CCS atau CCUS yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Namun, proyek-proyek tersebut masih berada dalam fase kajian atau persiapan, dan perlu diatur melalui regulasi yang lebih tinggi,” jelas Wahid.

Wahid juga menyarankan beberapa strategi dan kebijakan yang dapat dilakukan oleh Indonesia untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapannya dalam mengadopsi CCS sebagai salah satu langkah mitigasi perubahan iklim.

Beberapa di antaranya adalah pembentukan kerangka regulasi, insentif keuangan, kemitraan internasional, pendidikan dan pelatihan, stimulasi riset dan inovasi, perencanaan tata ruang dan zonasi, kampanye kesadaran publik, monitoring dan evaluasi berkelanjutan, serta dukungan pemerintah.

“Dengan mengimplementasikan strategi dan kebijakan ini, diharapkan Indonesia dapat memperkuat kapasitasnya dan meningkatkan kesiapannya dalam mengintegrasikan CCS sebagai bagian integral dari upaya mitigasi perubahan iklim,” ungkapnya. (ita)

Carbon Capture Storage
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB

ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi

02/06/2026 - 21:50 WIB

Comments are closed.

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB

ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi

02/06/2026 - 21:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.