Pemerintah Arab Saudi memperketat pintu masuk ke Makkah bagi jemaah calon haji 2024. Jalur menuju tanah haram makin dijaga ketat untuk mencegah potensi masuknya jemaah ilegal tanpa visa haji resmi.
Selain di Makkah, aparat setempat juga memperketat pintu masuk ke Madinah selama musim haji. Adapun yang dicek adalah visa masing-masing jemaah.
“Saat ini Pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh. Atau ijin (visa haji) resmi,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, Kamis (30/05).
Karena itu, ia mengingatkan jemaah calon haji ilegal untuk tidak nekat memasuki Madinah dan Makkah selama musim haji. “Kemlu mengimbau agar para jamaah WNI dapat mematuhi hukum Saudi serta hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji/tasreh,” katanya.
Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memberikan pendampingan kepada 24 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas kemanan Saudi di Madinah. KJRI juga menyediakan jasa penterjemah untuk memudahkan komunikasi para WNI dalam menjalani pemeriksaan.
“Ke-24 WNI tersebut ditangkap karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan. Padahal mereka tercatat masuk Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah,” katanya
Mereka yang tertangkap otoritas keamanan Arab Saudi terdiri dari 22 jamaah dan dua koordinator. “Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jamaah akan dibebaskan, sedang dua koordinator akan diproses hukum bersama supir dan pemilik bus,” ujar Judha. (rri)

