PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) terus memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB). Bank NTT resmi menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan bankjatim.
Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement / SHA) di Kantor Pusat Bank Jatim, Senin (16/12), oleh Dirut bankjatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Pada kesempatan sama juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan Busrul Iman dan Plt Dirut Bank NTT Yohanis Landu Praing, yang disaksikan Pj Sekda Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris serta Direksi bankjatim dan Bank NTT.
Bobby Soemiarsono menyampaikan, Pemprov Jatim terus berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada KUB. Pihaknya siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik, memberikan insentif bagi sektor – sektor yang membutuhkan, serta terus mendorong penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
”Penandatanganan Shareholders Agreement pada hari ini menandai langkah penting dalam sejarah kedua bank. Pasca penandatanganan SHA, induk KUB dalam hal ini bankjatim bersama dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Bank NTT telah memiliki visi yang sama untuk bersama-sama membangun, memperkuat, dan meningkatkan peran BPD, khususnya untuk mendukung jalannya transaksi keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.
SementaracBusrul Iman mengatakan, KUB adalah momentum yang bagus bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan.
Penguatan-penguatan itu tidak hanya dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. Lewat penandatanganan SHA ini, pihaknya berharap kedua belah pihak mempunyai komitmen kuat untuk membangun dan mengembangkan potensi ekonomi daerah masing-masing.
”Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi dan bertransformasi agar mampu bersaing di tengah ketatnya industri perbankan. bankjatim akan terus melakukan inisiatif strategis dan berbagi pengalaman dengan seluruh anggota KUB demi kemajuan bersama. Karena sekarang bisnis itu tidak cukup hanya tumbuh secara linier, tetapi juga harus tumbuh secara eksponensial. Sama halnya dengan bank. Melalui KUB ini, kami juga ingin tumbuh tidak hanya organik, tetapi juga unorganik,” terangnya.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian dalam hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Rp 50 miliar sampai dengan Rp 100 miliar kepada Bank NTT,” terangnya.
Dengan pengalaman yang dimiliki oleh bankjatim, Busrul berharap kerja sama ini memberi manfaat signifikan bagi kedua bank, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Sebab, masih banyak bidang dalam layanan perbankan, digitalisasi, hingga remitansi yang bisa disinergikan.
”Semangat KUB adalah semangat kolaborasi. Kami berharap dapat berbagi infrastruktur dan pengalaman agar pelaksanaan kerja sama lebih efisien. Sinergi antara bankjatim dan Bank NTT ini menjadi harapan kita bersama untuk membangkitkan semangat yang baru memasuki tahun 2025 dengan lebih optimis sehingga mampu memajukan pembangunan dan perekonomian di daerah masing-masing,” tutur Busrul. (ita)
