Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Regulasi dan Prospek Bank Emas

Regulasi dan Prospek Bank Emas

EKONOMI BISNIS Ita Nasyi’ah20/03/2025 - 11:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan bank emas pertama di Indonesia yang dikelola oleh PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pegadaian.

Bank ini hadir sebagai langkah baru dalam sistem keuangan syariah dan menawarkan alternatif investasi berbasis aset riil.

Pemerintah berharap keberadaan bank emas dapat meningkatkan stabilitas ekonomi serta menarik lebih banyak masyarakat untuk berinvestasi sesuai prinsip Islam.

Pakar Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (UNAIR) Prof Dr Tika Widiastuti SE MSc menjelaskan bahwa bank emas membuka peluang investasi yang lebih stabil dibandingkan instrumen berbasis mata uang.

Menurutnya, konsep itu tidak hanya memberikan keamanan dalam menyimpan emas, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi tanpa melanggar prinsip syariah.

“Menyimpan emas di bank memberikan beberapa keuntungan bagi masyarakat. Emas cenderung lebih stabil dibandingkan mata uang sehingga dapat menjadi lindung nilai terhadap inflasi. Selain itu, penyimpanan emas di bank lebih aman dibandingkan menyimpannya sendiri di rumah,” jelasnya.

Namun, ia juga menekankan ada beberapa risiko yang harus diperhatikan. Harga emas dapat mengalami fluktuasi sehingga mempengaruhi keuntungan investasi. Selain itu, regulasi bank emas masih dalam tahap perkembangan, sehingga stabilitasnya belum sepenuhnya terjamin.

“Jika terjadi lonjakan permintaan pencairan emas, bank mungkin menghadapi keterbatasan likuiditas yang dapat menyebabkan keterlambatan dalam proses pencairan,” tuturnya.

Keberadaan bank emas diperkirakan memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional. Pemerintah menargetkan kontribusi bank emas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa mencapai Rp 245 triliun.

Industri keuangan syariah juga berpotensi mengalami perkembangan pesat dengan hadirnya bank emas.

Produk-produk berbasis emas, seperti skema pembiayaan dan investasi syariah, semakin bervariasi dan dapat menarik lebih banyak masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan syariah. Meski demikian, diperlukan regulasi yang lebih jelas agar operasional bank emas dapat berjalan secara optimal.

“Pemerintah harus memperkuat regulasi terkait tata kelola operasional, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen. Selain itu, koordinasi antara Bank Indonesia, OJK, dan Kementerian Keuangan perlu diperkuat guna menciptakan regulasi yang mendukung inovasi keuangan syariah berbasis emas,” tutup Prof Tika. (ita)

bank emas
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.