PT Waskita Karya (Persero) Tbk berhasil memangkas utang hingga Rp14,7 triliun di 2024. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar perusahaan, Selasa, (29/04) lalu.
Adapun dalam RUPST tersebut terdapat tujuh mata acara yang dibahas, di antaranya Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku2024.
Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, proses pemulihan kinerja keuangan dan operasional melalui restrukturisasi menjadi perhatian utama Perseroan selama 2024.
Kini, Waskita Karya pun telah mendapatkan persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp 31,65 triliun.
“Skema restrukturisasi tersebut telah efektif sejak 17 Oktober 2024. Berkat restrukturisasi yang dijalankan, Perseroan menjadi lebih optimal dalam menata keuangannya,” ujar Ermy.
Ia menambahkan, restrukturisasi yang dilakukan pada Obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan atas tiga seri obligasi. Perseroan, kata dia, berhasil mendapatkan persetujuan restrukturisasi tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).
“Dalam konteks restukturisasi operasional, perusahaan menitikberatkan pada pemulihan kegiatan operasional inti dengan fokus menjadi kontraktor murni. Strategi ini mengedepankan pengerjaan sejumlah proyek dengan skema pembayaran bulanan dan menghindari turnkey, guna menjaga stabilitas modal kerja,” jelasnya.
Ermy menegaskan, manajemen juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan Tata Kelola Perseroan. Hal ini menjadi salah satu fokus utama demi mencapai bisnis perusahaan yang prudent dan sustain.Pada tahun lalu, lanjutnya, Waskita berhasil mencatatkan total penurunan utang sebesar Rp14,7 triliun menjadi Rp69,3 triliun.
Kinerja Waskita induk atau secara standalone pun mencatatkan keuntungan dengan laba berjalan sebesar Rp4,8 triliun. Laba itu disebabkan adanya peningkatan pendapatan lain-lain yang berasal dari pengakuan gain atas modifikasi utang.
Serta adanya perbaikan rasio Beban Pokok Pendapatan / Pendapatan Usaha yang menghasilkan peningkatan margin laba kotor dari 0,6 persen pada 2023 menjadi 5,7% pada 2024. (ist)

